Home Berita Internasional Oman Tolak Tarif Tol di Selat Hormuz, tapi Siapkan Biaya Keselamatan Pelayaran

Oman Tolak Tarif Tol di Selat Hormuz, tapi Siapkan Biaya Keselamatan Pelayaran

Sumbawanews.com,- Pemerintah Oman menolak keras rencana penerapan tarif tol bagi kapal yang melintasi Selat Hormuz, namun membuka kemungkinan menerapkan biaya khusus untuk layanan keselamatan maritim. Menteri Luar Negeri Oman, Sayyid Badr Albusaidi, menegaskan bahwa negaranya berkomitmen menjaga kebebasan dan keamanan navigasi di jalur strategis yang menjadi urat nadi perdagangan global itu.

Dalam pernyataannya yang dikutip Radio Prancis Monte Carlo Doualiya, Albusaidi menekankan bahwa Selat Hormuz bukanlah jalan tol yang bisa dikenai biaya transit, melainkan jalur laut internasional yang harus tetap terbuka bagi semua negara. Namun, ia menambahkan, Oman tidak menutup pintu untuk menyediakan layanan pendukung seperti pemantauan navigasi, respons darurat, dan penanggulangan pencemaran—mirip dengan model yang diterapkan di Selat Malaka dan Singapura.

Albusaidi menegaskan, setiap kebijakan terkait Selat Hormuz akan dirumuskan setelah berkonsultasi mendalam dengan negara-negara pengguna dan perusahaan pelayaran internasional. Ia juga menyatakan kesiapan Oman untuk berkolaborasi dalam pembersihan ranjau laut, meski menegaskan bahwa tanggung jawab utama ada pada Iran, yang hingga kini menjadi aktor kunci dalam keamanan maritim di wilayah tersebut.

Pertengahan Juni lalu, Iran dan Oman sepakat bekerja sama menyusun kerangka hukum baru untuk pelayaran di Selat Hormuz. Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, sebelumnya mengusulkan biaya operasional untuk menjamin keamanan jalur pelayaran, bukan sebagai bea masuk. Namun, setelah mencapai kesepakatan sementara dengan Amerika Serikat pada 18 Juni, Iran berjanji tidak akan memungut biaya apa pun selama 60 hari ke depan.

Dengan posisinya sebagai negara netral yang memiliki hubungan diplomatik erat dengan both Teheran dan Barat, Oman berupaya menjadi penengah yang kredibel dalam menjaga stabilitas maritim di kawasan yang rawan ketegangan. Langkahnya mencerminkan keseimbangan antara prinsip kebebasan navigasi internasional dan kebutuhan akan perlindungan aktif terhadap ancaman keamanan maritim.

Previous articleManchester City Sumbang 19 Pemain Terbanyak di Piala Dunia 2026
Next articleBrasil Bangkit Dramatis Lawan Jepang, Ancelotti Puji Mental Tim