Sumbawanews.com,- Komisi Penyelidik Independen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyimpulkan bahwa Israel telah melakukan tindakan genosida di Gaza, dengan anak-anak Palestina menjadi sasaran sistematis dalam serangan militer yang berlangsung sejak hampir tiga tahun lalu. Dalam laporan resmi yang dirilis pada Selasa, 23 Juni 2026, tim ahli PBB menemukan bukti kuat bahwa pasukan keamanan Israel secara sengaja membunuh, melukai, dan menyebabkan trauma mendalam pada anak-anak—tindakan yang dianggap sebagai elemen kunci untuk menghancurkan kelompok etnis Palestina secara keseluruhan.
Laporan itu menggambarkan skala kekerasan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap warga sipil termuda di Gaza. Data yang dikumpulkan menunjukkan ribuan anak tewas atau terluka akibat serangan udara, penembakan langsung, dan penghancuran infrastruktur sipil—termasuk sekolah, rumah sakit, dan tempat penampungan. Para penyelidik menyatakan ada “alasan yang masuk akal” untuk menyimpulkan bahwa tindakan tersebut bukan kecelakaan perang, melainkan bagian dari strategi militer yang terencana dan berkelanjutan.
Temuan ini memperkuat laporan sebelumnya dari September 2025, di mana komisi yang sama telah menyatakan bahwa Israel melakukan genosida—sebuah kesimpulan yang langsung ditolak oleh pemerintah Israel. Tel Aviv mengecam laporan terbaru ini sebagai “fitnah” dan “kebohongan politik”, dengan menuduh Hamas menggunakan anak-anak sebagai perisai manusia dan menyerang warga sipil Israel. Namun, para penyelidik PBB menekankan bahwa pelanggaran hukum humaniter oleh pihak lain tidak menghapus tanggung jawab hukum Israel atas tindakan yang terstruktur dan berulang terhadap anak-anak.
Kasus ini kini menjadi fokus utama di Mahkamah Internasional, setelah Afrika Selatan mengajukan gugatan resmi terhadap Israel atas dugaan pelanggaran Konvensi Genosida 1948. Presiden Afrika Selatan, Cyril Ramaphosa, menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan meskipun terjadi gencatan senjata sementara di Gaza, karena “keadilan tidak bisa ditunda hanya karena tembakan berhenti.”
Laporan PBB juga menggarisbawahi kegagalan komunitas internasional dalam menindaklanjuti pelanggaran berat ini. Para ahli menyerukan agar Dewan Keamanan PBB segera mengambil tindakan konkret, termasuk sanksi terhadap pejabat militer Israel yang terlibat dalam perencanaan serangan terhadap warga sipil, serta pengiriman misi independen untuk mendokumentasikan kejahatan perang secara menyeluruh.
Sementara itu, di dalam Gaza, kisah-kisah kehilangan anak-anak menjadi narasi harian. Seorang ibu di Khan Younis mengatakan kepada tim penyelidik: “Mereka tidak hanya membunuh anak-anak kami. Mereka membunuh masa depan kami—setiap tangisan, setiap mainan yang hancur, setiap buku sekolah yang terbakar, adalah bagian dari genosida yang tak terlihat.”
Laporan ini kini menjadi dasar hukum yang semakin kuat bagi upaya internasional untuk menuntut keadilan. Bagi korban di Gaza, ini bukan sekadar dokumen—ini adalah suara bagi yang tak lagi bisa bicara.















