Sumbawanews.com,- Hubungan antara Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tetap solid, meski muncul dugaan suap terkait pertemuan antara BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) dengan Wakil Presiden. Partai Gerindra menegaskan, insiden ini jangan dijadikan alat untuk memecah belah kekuatan pemerintahan.
Ketua DPP Gerindra Bambang Haryadi menekankan bahwa pengakuan eks Ketua BEM FH UBK, Muhammad Abdimaludin, yang mengaku menerima Rp20 juta dari alumni lewat aparat kepolisian, tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan Gibran. “Ini baru pengakuan sepihak. Biar proses hukum berjalan. Tapi saya yakin tidak ada sangkut-pautnya dengan Mas Gibran,” ujar Bambang di ruang Fraksi Gerindra DPR, Rabu, 24 Juni 2026.
Menurutnya, Gibran tidak berkewajiban memberi klarifikasi karena pertemuan dengan mahasiswa merupakan bagian dari tugas sosial dan representatif, bukan kegiatan administratif yang memerlukan izin atau pelaporan resmi. “Ini bukan tugas wakil presiden untuk menjawab dugaan yang belum terbukti. Jangan sampai isu ini dimanfaatkan untuk menciptakan jurang antara presiden dan wakil presiden,” tegasnya.
Bambang menegaskan, Fraksi Gerindra tetap sepenuhnya mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai satu kesatuan yang tak terpisahkan. “Kita selalu menjaga dan mendukung pemerintahan Pak Prabowo dan Mas Gibran. Ini bukan sekadar aliansi politik, tapi konsensus nasional,” katanya.
Insiden ini bermula setelah Abdimaludin mengaku menerima uang sebesar Rp20 juta pada 15 Juni lalu, setelah memimpin aksi “Tata Ulang Indonesia” di depan Istana Negara. Uang itu, menurut pengakuannya, diberikan oleh sejumlah alumni UBK melalui pihak kepolisian, dengan syarat demonstrasi tidak memaksa masuk ke kawasan Istana dan para mahasiswa bersedia bertemu Gibran di Istana Wakil Presiden setelah aksi.
Uang tersebut, lanjut Abdimaludin, dialokasikan untuk keperluan pribadi dan distribusi kepada pengurus BEM: Rp2,5 juta untuk dua alumni, Rp2 juta untuk wakil ketua, Rp2 juta untuk Mubarak, dan Rp2 juta untuk BEM Fakultas Ekonomi UBK. Ia mengakui telah memakai uang itu untuk kebutuhan pribadi, bukan untuk operasional aksi.
Respons cepat datang dari UBK. Pada 23 Juni, Rektorat menonaktifkan status kemahasiswaan Abdimaludin secara resmi. Wakil Rektor III Daniel Panda menjelaskan, keputusan itu diambil setelah Rektor menerima pengakuan langsung dari yang bersangkutan. “Sesuai pernyataan Ibu Rektor, hari ini kami sudah menonaktifkan yang bersangkutan. Ia tidak lagi bisa mengatasnamakan BEM atau universitas selama proses investigasi berlangsung,” ujar Daniel dalam jumpa pers.
UBK kini sedang memanggil sejumlah saksi dan pihak terkait untuk mengungkap alur dana dan kemungkinan keterlibatan pihak luar. Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Gibran Rakabuming Raka belum memberikan pernyataan resmi. Staf Khusus Wakil Presiden Suwardi dan Plt Sekretaris Wakil Presiden Al Muktabar juga belum merespons permintaan konfirmasi dari media.
Kasus ini memicu gelombang kritik dari kalangan mahasiswa di berbagai kampus, termasuk UGM, yang menilai praktik pembayaran untuk akses ke pejabat negara sebagai bentuk korupsi sistemik yang merusak integritas gerakan mahasiswa. Sementara itu, sejumlah pihak meminta transparansi pendanaan demonstrasi dan regulasi yang jelas mengenai interaksi antara aparat negara dengan organisasi kemahasiswaan.
Gerindra, dalam posisinya sebagai partai pendukung utama pemerintahan, berulang kali menyerukan agar isu ini tidak dijadikan alat politik. “Jangan sampai kekhawatiran publik dimanfaatkan untuk menggoyahkan stabilitas pemerintah. Kita harus fokus pada solusi, bukan pada spekulasi,” pungkas Bambang.
Dengan status Abdimaludin yang telah dicabut, dan proses hukum yang sedang berjalan, titik fokus kini beralih ke kejelasan hukum dan integritas institusi. Bagi Gerindra, yang lebih penting adalah menjaga kepercayaan publik terhadap kepemimpinan nasional — bukan memperdalam luka yang belum terbukti.















