Sumbawanews.com,- Jakarta – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan tiga orang sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Ketiganya diduga terlibat dalam penggelapan anggaran proyek infrastruktur senilai lebih dari Rp120 miliar yang terjadi pada periode 2018 hingga 2020.
Para tersangka adalah seorang pejabat eselon III di lingkungan Kementerian PUPR, seorang konsultan manajemen proyek, dan seorang pengusaha yang bertindak sebagai perantara. Mereka diduga menyusun dokumen palsu dan memanipulasi laporan kemajuan pekerjaan agar anggaran proyek jalan dan jembatan di wilayah Jabodetabek bisa cair tanpa proses pengawasan yang memadai.
Dalam keterangan resminya, Kejati DKI menyebutkan bahwa modus operandi yang digunakan melibatkan kolusi antara pihak pengelola proyek, konsultan, dan kontraktor. Uang hasil korupsi diduga dialihkan melalui rekening perusahaan fiktif dan sebagian digunakan untuk membiayai kebutuhan pribadi serta transaksi tidak wajar.
Penyidik telah mengamankan sejumlah bukti, termasuk dokumen kontrak yang dimodifikasi, bukti transfer dana, dan rekaman komunikasi antarpihak. Tiga tersangka kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Kejati DKI di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.
Kasus ini merupakan kelanjutan dari penyelidikan yang telah berjalan sejak 2022, setelah temuan audit BPK menunjukkan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran proyek strategis nasional. Sebelumnya, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk seorang mantan pejabat eselon II yang kini sedang menjalani persidangan.
Kejati DKI menegaskan bahwa penyidikan masih terus berlanjut, dan kemungkinan akan ada penambahan tersangka jika ditemukan bukti baru yang mengarah pada pihak lain. “Korupsi di sektor infrastruktur adalah kejahatan yang merugikan negara secara sistemik. Kami akan mengejar hingga ke akar-akarnya,” ujar Kepala Kejati DKI, dalam konferensi pers tertutup yang dihadiri sejumlah wartawan.
Pemerintah melalui Kementerian PUPR menyatakan telah memperketat sistem pengawasan internal dan bekerja sama dengan lembaga antikorupsi untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Proyek-proyek yang terindikasi bermasalah kini sedang ditinjau ulang secara menyeluruh.















