Sumbawanews.com,- Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang menyiapkan kuota rencana daya tampung (RDT) sebanyak 6.888 siswa untuk jenjang SD dan SMP dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Pendaftaran telah dibuka secara daring melalui laman spmb-tanjungpinang.id, dengan fokus utama pada jalur afirmasi dan prestasi yang berlangsung dari 23 hingga 24 Juni 2026.
Plt. Sekretaris Disdik Tanjungpinang, Novi Perdana Wari, menjelaskan bahwa kuota tersebut terbagi merata antara jenjang dasar dan menengah: 3.400 kursi untuk SD yang menampung 106 rombongan belajar, dan 3.388 kursi untuk SMP dalam 86 rombongan belajar. Pendaftaran jalur domisili dan mutasi akan menyusul pada 29–30 Juni 2026, dengan pengumuman hasil seleksi pada 3 Juli dan pendaftaran ulang pada 6 Juli.
Untuk jenjang SD, jalur domisili mendominasi dengan porsi 83 persen, diikuti afirmasi 15 persen dan mutasi 2 persen. Sementara di SMP, sistem penerimaan lebih terbuka: 52 persen kuota untuk domisili, 26 persen untuk prestasi akademik dan non-akademik, 20 persen afirmasi, serta 2 persen mutasi. Pihak Disdik menegaskan bahwa mekanisme ini dirancang untuk memastikan keadilan akses pendidikan, terutama bagi keluarga kurang mampu dan siswa berprestasi dari daerah terpencil.
Sejak pembukaan pendaftaran, sejumlah orang tua mengaku kesulitan mengunggah dokumen atau mengisi formulir daring. Untuk itu, Disdik membuka posko pengaduan langsung di kantor dinas guna membantu proses verifikasi dan pendampingan teknis. Novi menambahkan, dari sekitar 3.500 lulusan SD tahun ini, sekitar 700 siswa telah memilih sekolah swasta melalui jalur afirmasi dan prestasi, menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem yang lebih inklusif.
“Kami yakin RDT tahun ini cukup menampung seluruh calon siswa baru. Tidak ada yang akan tertinggal,” tegas Novi. Upaya peningkatan kuota juga dilakukan secara proaktif, termasuk penyesuaian jumlah rombongan belajar di sekolah-sekolah yang mengalami lonjakan peminat.
Pengumuman hasil seleksi jalur afirmasi dan prestasi telah diumumkan pada 25 Juni, sementara pengumuman utama untuk jalur domisili akan diumumkan pada 3 Juli. Pendaftaran ulang wajib dilakukan dalam waktu yang ditentukan, atau kuota akan dialihkan ke calon lain sesuai urutan prioritas.
Dengan sistem yang lebih transparan dan berbasis data, Pemerintah Kota Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang sama memperoleh pendidikan berkualitas di sekolah negeri, tanpa diskriminasi geografis maupun sosial-ekonomi.















