Sumbawanews.com,- Proses pemeriksaan kesehatan jiwa terhadap Taufik Hidayat, mantan atlet bulu tangkis legendaris, masih berlangsung menyusul kasus dugaan kekerasan terhadap istri dan anaknya yang memicu keresahan publik. Tim psikiater dari Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan telah menjalani serangkaian evaluasi klinis selama beberapa hari terakhir untuk menilai kondisi mental terdakwa, termasuk kemampuannya memahami akibat perbuatannya dan kesadaran atas tindakan yang dilakukan.
Kasus ini mencuat setelah polisi menerima laporan dari istri Taufik pada 10 Agustus 2023, yang mengaku mengalami kekerasan fisik dan psikologis berulang selama beberapa bulan terakhir, termasuk ancaman pembunuhan terhadap anak mereka yang masih berusia tujuh tahun. Aksi kekerasan yang diduga terjadi di rumah mereka di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, dinilai petugas sebagai “sangat sadis dan tidak wajar” oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan.
Dalam laporan resmi, polisi menyebutkan bahwa Taufik diduga menyerang istri dan anaknya dengan benda tajam, memukul hingga mengakibatkan luka robek, serta mengurung korban di kamar tanpa akses komunikasi selama berjam-jam. Korban sempat melarikan diri ke tetangga sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit. Anak korban mengalami trauma berat dan kini mendapat pendampingan psikologis intensif.
Taufik, yang kini berusia 46 tahun dan telah pensiun dari dunia olahraga sejak 2012, ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 13 Agustus. Ia dijerat Pasal 76E Jo Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Jaksa Penuntut Umum mempertimbangkan untuk menambahkan pasal terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berdasarkan bukti awal yang menunjukkan pola kekerasan berulang.
Keluarga besar Taufik, termasuk saudara-saudaranya yang juga mantan atlet, menyatakan kaget dan sedih atas peristiwa ini. Mereka menuturkan bahwa Taufik dikenal sebagai pribadi yang tenang dan penuh kasih, bahkan kerap menjadi motivator bagi atlet muda. Namun, beberapa sumber dekat mengungkapkan bahwa ia sempat mengalami gangguan tidur dan depresi berat setelah kehilangan jabatan sebagai pelatih nasional pada 2021.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa pemeriksaan kejiwaan bukan upaya untuk menghindari tanggung jawab hukum, melainkan bagian dari proses hukum yang adil. Hasil evaluasi akan menjadi dasar penentuan apakah Taufik layak diadili dalam kondisi sehat mental atau perlu menjalani perawatan jangka panjang sebelum proses hukum dilanjutkan.
Publik menanti hasil akhir pemeriksaan yang dijadwalkan selesai dalam waktu dekat. Sementara itu, Komnas Perlindungan Anak dan organisasi perempuan telah mendesak agar kasus ini ditangani secara serius, tanpa mempertimbangkan status sosial atau prestasi masa lalu tersangka.















