Home Berita Nasional Imigrasi Geser Batas Waktu Perlintasan ke 15 Detik

Imigrasi Geser Batas Waktu Perlintasan ke 15 Detik

Sumbawanews.com,- Direktorat Jenderal Imigrasi telah mengoperasikan 306 unit autogate di seluruh bandara dan pelabuhan utama Indonesia, memangkas waktu pemeriksaan keimigrasian hingga hanya 15 hingga 20 detik per penumpang. Teknologi otomatis ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat arus perjalanan, menghapus birokrasi tatap muka, dan meminimalisir praktik pungli di titik-titik masuk internasional.

Ditjen Imigrasi menempatkan 288 unit autogate di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) udara dan 18 unit lainnya di TPI laut, mencakup bandara-bandara strategis seperti Soekarno-Hatta, Juanda, dan Ngurah Rai, serta pelabuhan penting seperti Batam Center dan Tanjung Priok. Sistem ini mengandalkan pemindaian wajah berbasis kecerdasan buatan dan validasi biometrik yang terintegrasi langsung dengan basis data cegah dan tangkal (cekal) serta Interpol, sehingga secara otomatis menolak pelintas yang terdaftar sebagai terlarang atau memiliki catatan kriminal.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa inisiatif ini bukan sekadar modernisasi teknologi, tetapi bagian dari komitmen pelayanan publik yang bersih dan transparan. “Dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat, autogate menjadi alat utama kami untuk menghapus ruang bagi penyalahgunaan wewenang dan memberikan pengalaman perlintasan yang cepat, aman, dan manusiawi,” ujar Hendarsam di Jakarta, Jumat.

Hasilnya terlihat jelas: sekitar 63 hingga 64 persen pelintas di TPI utama kini memilih jalur otomatis, menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap sistem ini. Ombudsman RI, yang baru saja meninjau operasional autogate di Pelabuhan Batam Center, memuji langkah ini sebagai terobosan krusial dalam menangani kepadatan penumpang dan meningkatkan kualitas layanan di pintu masuk negara.

Selain mempercepat proses, autogate juga mengurangi kontak fisik antara petugas dan pelintas, sekaligus memperkuat keamanan nasional melalui deteksi dini terhadap individu yang masuk dalam daftar pantauan. Sistem ini dirancang dengan standar keamanan tingkat tinggi, menggunakan algoritma pemindaian wajah yang mampu mengenali keaslian paspor dan menolak dokumen palsu dalam hitungan detik.

Hendarsam menambahkan, peningkatan kapasitas autogate akan terus berlanjut. Pada 2026, Ditjen Imigrasi berencana menambah jumlah unit di sejumlah TPI udara dan laut yang mengalami lonjakan volume penumpang, sejalan dengan tren pertumbuhan wisatawan internasional yang konsisten setiap tahun. Dengan ini, Indonesia tidak hanya mengejar efisiensi, tetapi juga menegaskan posisinya sebagai negara yang mampu menghadirkan pelayanan border control setara dengan standar global.

Previous articleOjol Memohon, Motor Ditarik: Dishub Jaktim Buka Suara
Next articleMoskow Terbakar, Drone Ukraina Serang Kilang Minyak
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.