Sumbawanews.com,- Polisi mengamankan 69 orang yang terlibat dalam kericuhan saat eksekusi eks Hotel Sultan di Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026). Semua yang ditahan, tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, bukan karyawan hotel. Mereka adalah massa yang sengaja dimobilisasi untuk menghalangi proses penyitaan aset negara.
“Ini bukan karyawan. Ini orang luar yang dibawa untuk mengganggu jalannya eksekusi,” ujar Budi di lokasi, menegaskan bahwa aksi tersebut bukan spontan, melainkan terkoordinasi. Ia menduga, sebagian besar dari mereka telah dikondisikan untuk menginap di hotel sejak beberapa hari sebelum eksekusi, sebagai bagian dari strategi perlawanan.
Eksekusi yang berjalan di bawah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat nomor 1/PDT.EKS/2026/PN.Jkt.Pst itu ditujukan untuk mengambil alih Blok 15 Gelora Bung Karno, yang sejak 1959 secara hukum merupakan aset negara. Namun, selama puluhan tahun, lahan itu dikuasai secara de facto oleh pihak swasta melalui pengembangan Hotel Sultan.
Saat eksekusi berlangsung, sekitar 500 orang berkumpul di sekitar lokasi. Beberapa di antaranya melempari petugas dengan batu, memicu ketegangan. Dalam situasi itu, lebih dari 3.100 personel gabungan dari TNI, Polri, dan satuan lainnya dikerahkan untuk menjaga keamanan dan memastikan proses berjalan sesuai hukum.
Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto menegaskan, eksekusi ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menarik kembali aset-aset negara yang dikuasai pihak lain. “Presiden secara konsisten menekankan bahwa aset negara harus kembali ke tangan negara, bukan menjadi komoditas privat yang mengabaikan kepentingan publik,” ujar Bambang.
Pihak kepolisian kini sedang mendalami identitas dan jaringan di balik mobilisasi massa. Termasuk mencari tahu siapa yang membiayai, mengatur, dan mengarahkan aksi tersebut. Sejumlah barang bukti, termasuk alat komunikasi dan dokumen, telah diamankan dari lokasi.
Sementara itu, para tamu hotel yang masih berada di dalam gedung pada hari eksekusi diberi waktu untuk keluar secara damai. Petugas memastikan tidak ada paksaan terhadap mereka yang tidak terlibat dalam aksi perlawanan. Seluruh ruangan kini telah dalam kendali penuh aparat, dan proses pengosongan akan dilanjutkan dalam tahap berikutnya.
Eksekusi ini menjadi simbol kuat pemerintah dalam menegakkan hukum atas aset negara yang selama ini menjadi sengketa. Bagi banyak pihak, ini bukan sekadar soal tanah atau bangunan—tapi soal keadilan, transparansi, dan penegakan hukum yang konsisten.















