Sumbawanews.com,- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap tuntutan mahasiswa untuk menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pernyataan itu disampaikan langsung di depan ratusan mahasiswa yang berdemonstrasi di kantor DPRD Malang, Senin, 15 Juni 2026, dalam aksi bertajuk “Indonesia Gawat Darurat”.
Dalam pertemuan yang berlangsung tegang namun santun, Amithya—yang juga anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan—mengambil mikrofon dan menyatakan, “Kami sepakat untuk memberhentikan program MBG.” Sorak-sorai mahasiswa langsung memenuhi ruang depan gedung dewan. Ia tak hanya mendukung tuntutan itu, tetapi juga meminta maaf atas kegagalan eksekusi kebijakan pemerintah yang merenggangkan kepercayaan publik.
“Keresahan kalian bukan hal yang berlebihan. Ini bukan protes biasa, tapi suara kebangkitan rakyat yang harus didengar,” ujar Amithya, disambut anggukan dan tepuk tangan dari para peserta aksi.
Tidak sendirian, Amithya ditemani sejumlah anggota DPRD Kota Malang, termasuk Wakil Ketua Rimzah dari Fraksi Gerindra. Rimzah membacakan lima tuntutan utama aksi: peningkatan transparansi APBN, penurunan harga kebutuhan pokok dan BBM, penghentian MBG dan Koperasi Desa Merah Putih, peninjauan ulang dwifungsi TNI-Polri, serta permintaan agar pemerintah mengakui kesalahan dan terbuka terhadap kritik.
“Saya, sebagai Ketua DPC Gerindra Kota Malang, bertanggung jawab membawa tuntutan ini sampai ke pusat,” tegas Rimzah, menjanjikan pelaporan langsung ke DPP Partai Gerindra.
Aksi yang dipelopori Aliansi Mahasiswa Resah Brawijaya itu menjadi momentum langka: pimpinan daerah secara terbuka menyelaraskan suara dengan gerakan mahasiswa, bukan hanya sebagai simpati, tapi sebagai komitmen politik. Dalam konteks yang lebih luas, dukungan ini memperkuat tekanan terhadap pemerintah pusat, yang hingga kini masih mempertahankan MBG meski terjerat sejumlah kasus korupsi di jajaran Badan Gizi Nasional.
Dalam beberapa pekan terakhir, MBG menjadi sorotan nasional setelah insiden keracunan di sejumlah sekolah, termasuk di Cianjur, dan terungkapnya dugaan penyelewengan anggaran yang melibatkan pejabat tinggi. Kini, dengan dukungan DPRD Malang—sebuah kota yang menjadi pusat pendidikan dan gerakan sosial—tuntutan untuk menghentikan program ini bukan lagi sekadar isu kampus, tapi telah menjadi tekanan politik nyata yang mengalir dari akar demokrasi lokal.
Amithya menegaskan, aspirasi mahasiswa akan segera dibawa ke rapat paripurna dan menjadi bahan pembahasan serius dalam rapat kerja dengan pemerintah kota maupun perwakilan pemerintah pusat. “Kami tidak bisa diam. Karena kebijakan yang gagal, bukan hanya merugikan ekonomi, tapi juga mengikis kepercayaan rakyat terhadap negara,” katanya.
Dengan langkah ini, Malang bukan lagi sekadar kota yang menjadi saksi aksi mahasiswa—ia berubah menjadi pusat keputusan yang menentukan masa depan kebijakan pangan nasional.















