Home Berita Nasional KPK Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar untuk Perkuat Pemberantasan Korupsi

KPK Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar untuk Perkuat Pemberantasan Korupsi

Sumbawanews.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp762,3 miliar untuk tahun 2027, menyusul pagu indikatif awal sebesar Rp1,23 triliun yang telah ditetapkan pemerintah. Permintaan ini disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Setyo menjelaskan, peningkatan anggaran diperlukan untuk mendukung seluruh tugas strategis lembaga antirasuah, mulai dari operasi penindakan, pencegahan korupsi, hingga koordinasi supervisi dan edukasi antikorupsi kepada masyarakat. “Kami tidak muluk-muluk. Ini adalah kebutuhan nyata untuk menjaga kinerja KPK tetap optimal di tengah tantangan korupsi yang semakin kompleks,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Setyo menyinggung pernyataan terbaru Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan “berapapun yang dibutuhkan” dalam konteks peningkatan program pemerintah. Menurutnya, pernyataan Presiden itu menjadi dasar kuat bagi KPK untuk mengajukan tambahan anggaran ini, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi sebagai prioritas nasional.

Anggaran tambahan itu akan dialokasikan untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia, teknologi investigasi, perlindungan saksi dan pelapor, serta memperluas jangkauan program pencegahan di tingkat daerah. KPK juga menekankan bahwa peningkatan anggaran tidak serta-merta berarti peningkatan jumlah personel, tetapi lebih pada efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya.

Sebelumnya, KPK telah mengalami pembatasan anggaran dalam beberapa tahun terakhir, yang berdampak pada keterbatasan operasional, terutama dalam penanganan kasus-kasus lintas sektor dan korupsi berjaringan. Dengan tambahan ini, lembaga itu berharap bisa mempercepat penyelesaian ratusan kasus yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan.

DPR RI, yang membidangi pengawasan anggaran KPK, menyatakan akan mempertimbangkan usulan tersebut secara serius. Wakil Ketua Komisi III, yang hadir dalam rapat, menilai bahwa permintaan KPK “masuk akal dan proporsional” mengingat peran strategis lembaga itu dalam menjaga integritas aparatur negara.

KPK menegaskan, tambahan anggaran ini bukan sekadar permintaan finansial, tapi investasi jangka panjang untuk membangun sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. “Kami tidak meminta untuk berfoya-foya. Kami meminta untuk bisa bekerja sepenuhnya,” tegas Setyo.

Previous articleRekor Tekanan Sesar 1.000 Tahun, Ancaman Gempa Besar California Meningkat
Next articleKorporasi Tol MBZ Dihukum Bayar Rp179 Miliar
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.