Home Berita Nasional Rusia Hancurkan 172 Drone Ukraina, 60 di Atas Moskow

Rusia Hancurkan 172 Drone Ukraina, 60 di Atas Moskow

Sumbawanews.com,- Pertahanan udara Rusia berhasil menangkal serangan drone massal dari Ukraina dalam semalam, dengan 172 pesawat tak berawak dihancurkan di berbagai wilayah, termasuk 60 unit yang menargetkan ibu kota Moskow. Kementerian Pertahanan Rusia mengonfirmasi operasi penangkalan itu berlangsung sepanjang malam, mencakup serangan di atas Laut Azov dan Laut Hitam.

Wali Kota Moskow Sergey Sobyanin melaporkan bahwa pasukan pertahanan udara berhasil menembak jatuh 60 drone yang mendekati pusat kota sejak pagi hari. Serangan ini menjadi yang terbesar sejak 17 Mei lalu, ketika 81 drone dicegat—angka yang kini terlampaui. Sebelumnya, pada 16 Mei dan 7 Mei, masing-masing 38 dan 61 drone juga berhasil dihancurkan di wilayah yang sama.

Di ibu kota, satu fasilitas di Kilang Minyak Moskow mengalami kerusakan akibat puing-puing drone yang jatuh, meski belum ada informasi rinci mengenai dampak terhadap operasional produksi. Di wilayah Krasnodar, selatan Rusia, kebakaran terjadi di fasilitas penyimpanan minyak setelah puing drone menghantam lokasi tersebut. Di Elektrostal, kota di timur Moskow, sebuah bangunan perumahan juga mengalami kerusakan struktural, namun hingga kini tidak ada laporan korban jiwa.

Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy melalui akun Telegram mengonfirmasi serangan terhadap kilang minyak Rusia, menyebutnya sebagai bagian dari strategi “sanksi jarak jauh”—taktik yang semakin sering digunakan Kyiv untuk menargetkan infrastruktur energi dan logistik Rusia tanpa melibatkan pasukan darat.

Serangan ini menandai intensifikasi perang drone yang kini menjadi tulang punggung strategi pertahanan dan ofensif kedua belah pihak. Dengan jumlah drone yang ditembak jatuh mencapai ratusan dalam beberapa pekan terakhir, Moskow terus memperkuat sistem pertahanan udaranya, sementara Ukraina memperluas kapasitas produksi dan peluncuran pesawat tak berawaknya, bahkan di tengah tekanan logistik dan sanksi internasional.

Previous article1.680 Bibit Mangrove Ditanam di Pantai Tanjung Pakis
Next articleBoneka di Kabin Kelabui Sistem Tesla FSD
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.