Sumbawanews.com,- Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta mempersilakan Eks Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, untuk mengajukan laporan resmi terkait temuan dua perangkat diduga pelacak yang ditemukan terpasang di mobil pribadinya. Langkah ini diambil sebagai dasar hukum untuk penyelidikan mendalam, meskipun hingga kini belum ada laporan formal yang masuk ke Polda DIY.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menegaskan bahwa pihaknya tetap memantau perkembangan informasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum. “Kami mendorong pihak yang merasa dirugikan untuk segera melapor. Tanpa laporan resmi, kami tidak bisa membuka proses penyidikan secara hukum,” ujarnya, Senin (15/6).
Tiyo, yang juga aktif dalam gerakan mahasiswa, mengaku menemukan alat pertama berbentuk kotak bermagnet di bagian belakang bodi mobil setelah kembali dari aksi demonstrasi di Yogyakarta pada Minggu (14/6). Alat itu terdeteksi lewat notifikasi dari perangkat PBX Finder yang terhubung ke ponselnya selama perjalanan dari Semarang ke Yogyakarta.
Keesokan harinya, saat kembali ke Semarang, notifikasi serupa muncul lagi—padahal alat pertama sudah dilepas. Setelah pemeriksaan ulang, ia menemukan alat kedua berbentuk lingkaran pipih, dilekatkan dengan lakban hitam di roda belakang kanan. “Alat pertama masih bersih, artinya baru dipasang di Yogyakarta. Tapi yang kedua sudah lama terpasang, bahkan terlacak saat saya masih di hotel Tembalang, Semarang, pada Jumat (12/6),” jelas Tiyo.
Ia mengungkapkan, sebelumnya ia sempat merasa diawasi saat mengikuti diskusi di Semarang. Sejumlah orang tak dikenal terlihat memotret dan mengikuti gerak-geriknya secara terang-terangan. “Itu jadi aba-aba bahwa saya sedang diintai,” katanya.
Setelah berkonsultasi dengan ahli keamanan siber dan aktivis hak asasi manusia, Tiyo menyimpulkan bahwa pemasangan alat pelacak itu bukan sekadar pengawasan biasa, melainkan bentuk intimidasi psikologis. “Ini bukan soal teknologi. Ini soal pesan: ‘Kami tahu di mana kamu pergi. Kami bisa melacakmu kapan saja.’ Itu yang menakutkan—bukan karena alatnya, tapi karena maksudnya,” ujarnya.
Tiyo kini tengah mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut, termasuk kemungkinan melibatkan lembaga perlindungan aktivis dan organisasi hak digital. Ia juga berencana mempublikasikan temuan teknisnya secara terbuka, demi meningkatkan kesadaran publik tentang praktik pengawasan ilegal terhadap aktivis dan mahasiswa.
Polemik ini muncul di tengah gelombang aksi mahasiswa yang menuntut reformasi tata kelola ekonomi nasional, dan menjadi sorotan nasional sebagai indikasi semakin menguatnya praktik pengintaian terhadap tokoh kritis. Polda DIY menyatakan siap bekerja sama dengan lembaga terkait jika laporan resmi diajukan, dan menjamin proses hukum akan berjalan transparan.
Sementara itu, Tiyo menegaskan: “Saya tidak takut. Tapi saya tidak akan diam. Jika ini adalah upaya menakut-nakuti, maka yang akan terjadi justru sebaliknya: suara-suara seperti saya akan semakin keras.”















