Home Serba Serbi Tekno xAI Dapat Dukungan Departemen Justisia dalam Sengketa Polusi Data Center

xAI Dapat Dukungan Departemen Justisia dalam Sengketa Polusi Data Center

Sumbawanews.com,- Departemen Kehakiman AS bersama pemerintah negara bagian Mississippi meminta pengadilan untuk menghentikan gugatan yang diajukan NAACP terhadap xAI, perusahaan kecerdasan buatan milik Elon Musk. Gugatan tersebut, yang diajukan pada April, menuduh xAI mengoperasikan 27 turbin gas tanpa izin untuk memasok daya ke data center Colossus 2 di South Memphis, Mississippi—sebuah praktik yang diduga memperparah polusi udara dan meningkatkan risiko serangan asma serta penyakit jantung di komunitas sekitar.

Dalam dokumen yang diajukan ke pengadilan, Departemen Kehakiman berargumen bahwa operasi xAI bukan sekadar aktivitas komersial, melainkan bagian tak terpisahkan dari infrastruktur keamanan nasional Amerika Serikat. Pihak kejaksaan menyatakan bahwa data center tersebut mendukung operasi militer rahasia, termasuk dalam konteks konflik di Iran, melalui penggunaan model AI Grok yang terintegrasi ke dalam jaringan klasifikasi tinggi Departemen Pertahanan.

Laporan dari Southern Environmental Law Center (SELC) mengungkapkan bahwa setelah gugatan diajukan, xAI justru menambah jumlah turbin gas hingga mencapai 57 unit—lebih dari dua kali lipat dari jumlah awal yang disebut dalam gugatan. Turbin-turbin ini dikenal mengeluarkan emisi partikel halus, bahan kimia berbahaya, dan gas metana, yang semakin memperburuk kualitas udara di Memphis, kota yang pada 2024 tercatat sebagai kota kedua dengan kunjungan darurat tertinggi akibat asma di Amerika Serikat, menurut Asthma and Allergy Foundation of America.

Dalam dokumen pendukungnya, Cameron Stanley, Kepala Digital dan Kecerdasan Buatan di Departemen Pertahanan, menegaskan bahwa model Grok Gov menjadi tulang punggung dalam misi keamanan nasional yang bersifat kritis. Ia memperingatkan bahwa penghentian operasi turbin akan langsung mengancam kelangsungan operasi militer dan stabilitas keamanan nasional.

NAACP, yang mewakili warga lokal yang tinggal dalam jarak dekat dengan data center, menekankan bahwa kebutuhan keamanan nasional tidak boleh mengorbankan hak dasar masyarakat atas udara bersih dan lingkungan sehat. Namun, argumen pemerintah AS kini menempatkan xAI dalam posisi yang dilindungi oleh kepentingan negara—mengubah sengketa lingkungan menjadi pertarungan antara hak sipil dan kebutuhan pertahanan.

Dengan dukungan resmi dari Departemen Kehakiman dan Departemen Pertahanan, gugatan NAACP kini menghadapi rintangan hukum yang jauh lebih berat. Namun, pertanyaan mendasar tetap menggantung: apakah inovasi teknologi sebesar AI boleh dibangun di atas penderitaan komunitas yang sudah rentan?

Previous articleBelum Ada Korban Jiwa Usai Gempa 6,7 Magnitudo di Palu
Next articleXbox Putus Tali dengan Studio Legendaris
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.