Sumbawanews.com,- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat secara tegas membantah narasi yang beredar di media sosial bahwa televisi nasional sengaja mengabaikan pemberitaan demonstrasi mahasiswa pada Jumat, 12 Juni 2026. Berdasarkan pemantauan menyeluruh terhadap siaran televisi, KPI menemukan setidaknya sembilan stasiun televisi nasional memberitakan aksi tersebut secara aktual dan komprehensif.
Sembilan saluran yang dimaksud adalah iNews, BTV, CNN Indonesia, Metro TV, TVRI, Trans 7, Kompas TV, Garuda TV, dan TV One. Masing-masing menayangkan liputan berupa rekaman lapangan, wawancara dengan peserta aksi, serta analisis dari narasumber terkait tuntutan yang disampaikan para mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR.
“Pernyataan bahwa tidak ada televisi yang meliput demonstrasi adalah tidak akurat,” tegas Tulus Santoso, Komisioner KPI Pusat sekaligus Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, Selasa (16/6/2026). “Kami memantau konten siaran secara sistematis, dan fakta menunjukkan bahwa media televisi tetap menjalankan fungsi informasinya sesuai prinsip kebebasan pers.”
Tulus menekankan bahwa tudingan adanya kooptasi atau intervensi pemerintah terhadap konten pemberitaan tidak memiliki dasar hukum maupun fakta. Sebagai regulator, KPI tidak memiliki kewenangan untuk mengarahkan atau membatasi isi berita. Keputusan editorial sepenuhnya menjadi tanggung jawab dewan redaksi masing-masing lembaga penyiaran, yang dijamin konstitusi sebagai bagian dari demokrasi.
“Media memiliki independensi. KPI hanya memastikan bahwa pemberitaan memenuhi standar etika, akurasi, dan keseimbangan—bukan memilih mana yang harus diliput atau diabaikan,” tambahnya.
Pernyataan ini muncul di tengah gelombang kekhawatiran publik terkait transparansi pemberitaan, terutama setelah aksi mahasiswa yang berlangsung damai namun berdampak signifikan terhadap arus lalu lintas di sekitar Jalan Gatot Subroto dan Jalan Medan Merdeka. Beberapa media daring sempat mempertanyakan minimnya liputan televisi, namun KPI menegaskan bahwa kehadiran berita di layar kaca tidak selalu sebanding dengan intensitas viral di media sosial.
Sebagai lembaga yang bertanggung jawab menjaga iklim penyiaran yang sehat, KPI menegaskan komitmennya untuk melindungi kebebasan pers dan mendorong pluralisme informasi. “Demokrasi tidak bisa dibangun atas dasar asumsi, tapi harus didasarkan pada fakta yang dapat diverifikasi,” ujar Tulus.
Liputan televisi terhadap aksi mahasiswa itu juga sejalan dengan perkembangan terbaru di Istana Wakil Presiden, di mana Wapres Gibran Rakabuming Raka menerima delegasi mahasiswa untuk mendengarkan aspirasi mereka—sebuah langkah yang kemudian diikuti oleh penegasan dari Sekretaris Negara bahwa pemerintah terus membuka ruang dialog.
Dengan demikian, klaim bahwa media nasional “diam” terhadap demo mahasiswa bukan hanya tidak benar, tetapi juga berpotensi memperdalam disinformasi yang justru mengikis kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi.















