Sumbawanews.com,- Polisi berhasil menangkap dua pelaku begal yang merampas motor seorang pelajar di siang bolong di kawasan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Aksi kejahatan yang sempat viral di media sosial itu terjadi pada Sabtu, 23 Mei 2026, sekitar pukul 12.00 WIB, saat korban sedang dalam perjalanan pulang sekolah.
Kedua tersangka, yang bersenjatakan golok, bergerak secara terkoordinasi. Dari rekaman CCTV yang beredar, tampak mereka berjalan kaki di jalur permukiman, mengikuti korban yang mengendarai motor. Saat korban berhenti di tikungan, kedua pelaku mendekat dan langsung melakukan perampasan dengan kekerasan. Korban, yang masih berusia remaja, terkejut dan tidak sempat melawan.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, mengonfirmasi bahwa kedua pelaku telah diamankan bersama seorang penadah. Penangkapan dilakukan melalui operasi gabungan antara Polres Bogor, Polda Metro Jaya, Polsek Cileungsi, dan Polsek Setu. Meski kejadian terjadi di perbatasan wilayah, lokasi kejadian secara hukum berada di bawah yurisdiksi Polsek Setu, sehingga kasus kini ditangani oleh Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Korban melapor ke Polsek Cileungsi karena rumahnya di sana, dan itu yang terdekat. Tapi proses hukumnya tetap berjalan di wilayah hukum tempat kejadian perkara,” jelas Edison.
Kanit Reskrim Polsek Cileungsi, Iptu Ari Badau Dwi Haryanto, menambahkan bahwa tim telah mengidentifikasi pola aksi pelaku yang sering memilih waktu siang hari, ketika jalanan masih ramai, untuk menghindari kecurigaan. Mereka juga diduga terlibat dalam sejumlah kasus serupa di sekitar Jabodetabek.
Penangkapan ini menjadi respons cepat terhadap kekhawatiran masyarakat atas meningkatnya aksi begal yang semakin berani, bahkan terjadi di area yang seharusnya aman—dekat sekolah dan permukiman padat. Polisi mengimbau warga untuk tetap waspada, terutama saat berkendara sendirian di jalan sepi, meski di siang hari.
Kedua tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan dan motif di balik aksi mereka. Sementara itu, motor korban sudah diamankan dan akan dikembalikan setelah proses hukum selesai.















