Sumbawanews.com,- Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 10 paket ganja kering dari Padang, Sumatera Barat, ke Sidoarjo, Jawa Timur, melalui jasa ekspedisi. Operasi yang berlangsung selama empat hari ini berpuncak pada penangkapan Muhammad Abdul Hafidh (28), pria yang diduga sebagai penerima barang terlarang tersebut.
Penyelidikan bermula dari informasi masyarakat pada 8 Juni 2026 yang menyebutkan adanya paket mencurigakan yang dikirim dari Padang menuju Sidoarjo. Tim Ditipidnarkoba Bareskrim Polri, dipimpin oleh Kombes Pol Handik Zusen bersama Kasatgas NIC Kombes Pol Kevin Leleury, langsung mengambil langkah strategis. Mereka melakukan *controlled delivery*—metode penyelidikan yang membiarkan paket sampai ke tujuan demi menangkap pelaku secara langsung.
Pada 11 Juni 2026, tim berhasil mengamankan paket yang dikemas dalam kardus dan dibungkus karung putih. Di dalamnya ditemukan 10 paket ganja kering, disembunyikan di antara pakaian. Hafidh, yang tinggal di Sidoarjo, langsung ditangkap saat berada di lokasi penerimaan.
Dalam pemeriksaan, Hafidh mengakui bahwa paket tersebut milik temannya, Achmad Sofari Kurniawan alias Cemek, yang kini masih dalam pencarian dan berstatus DPO. Ia mengaku awalnya tidak mengetahui isi paket tersebut. Namun, setelah membuka bungkusan, ia menyadari bahwa yang ia terima adalah ganja. Sebelumnya, Hafidh pernah menemani Kurniawan mengambil paket serupa di jasa ekspedisi dan sempat menerima imbalan Rp600 ribu.
Lebih jauh, Hafidh mengungkap bahwa ia dijanjikan imbalan Rp300 ribu per kilogram ganja yang diterima—meski ia tidak tahu pasti berat total paket. Ia juga mengaku mengenal Kurniawan sejak acara halalbihalal komunitas scooterist di MPP Sidoarjo pada 2025, dan pernah mengonsumsi ganja di rumah sang teman.
Kini, seluruh barang bukti dan tersangka telah dibawa ke Kantor Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga sedang mempersiapkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Kurniawan, yang diduga sebagai otak pengiriman narkoba lintas pulau ini.
Kasus ini mengungkap kembali jaringan perdagangan narkoba yang memanfaatkan sistem logistik modern untuk menghindari pengawasan. Bareskrim menegaskan, operasi serupa akan terus dilakukan demi memutus mata rantai peredaran ganja yang kian terstruktur dan lintas wilayah.















