Home Berita Nasional BNN Kepri Tangkap Tiga Pelaku Peredaran Vape Narkoba di Batam

BNN Kepri Tangkap Tiga Pelaku Peredaran Vape Narkoba di Batam

Sumbawanews.com,- Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau berhasil membongkar jaringan peredaran vape berisi narkotika jenis etomidate di Batam dan Karimun, dengan menangkap tiga orang tersangka. Sebanyak 246 unit vape cair yang diduga mengandung zat terlarang itu disita dalam operasi yang berlangsung pada Senin hingga Selasa, 8–16 Juni 2026.

Operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai transaksi narkoba melalui vape di lobi sebuah apartemen di Batam. Berdasarkan informasi itu, tim BNN Kepri melakukan profiling terhadap dua individu yang dicurigai sebagai kurir. Pada pukul 13.00 WIB, petugas berhasil mengamankan kedua orang tersebut dan langsung menggeledah lokasi terkait.

Di dalam apartemen, petugas menemukan ratusan unit vape berisi cairan etomidate—sejenis narkotika golongan II yang sering disalahgunakan sebagai pengganti sabu atau ekstasi. Setelah pengembangan kasus, petugas melacak hingga ke pemilik utama jaringan dan menangkap seorang pria pada pukul 18.30 WIB.

Ketiga tersangka yang diamankan adalah Muhammad Zulfikar, Muhammad Ridzuan, dan Muhammad Rusdi. Semua barang bukti dan tersangka dibawa ke kantor BNNP Kepri untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pengungkapan jaringan distribusi dan sumber pasokan cairan vape ilegal tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan lantaran maraknya penggunaan vape sebagai medium penyampaian narkoba di kalangan remaja dan pemuda, terutama di wilayah perbatasan seperti Batam yang menjadi pintu masuk barang ilegal dari luar negeri. Sebelumnya, BNN Kepri juga telah mengungkap sejumlah kasus serupa, termasuk penyelundupan vape oleh oknum polisi dan penangkapan 45 kurir dalam waktu singkat awal 2026.

Pihak BNN menegaskan bahwa etomidate, meski awalnya digunakan sebagai anestesi medis, sangat berbahaya bila disalahgunakan. Efeknya bisa menyebabkan gangguan kesadaran, depresi pernapasan, hingga kematian jika dikonsumsi berulang kali. Kini, BNN bersama pemerintah daerah terus mendorong penguatan regulasi dan sosialisasi kepada masyarakat, terutama di kalangan pelajar, tentang bahaya vape narkoba yang kian menggila di kalangan generasi muda.

Previous articleAI Ungkap Rahasia Pagoda Tertua Dunia
Next articleGibran Terima Aspirasi Mahasiswa: Saya Sadar Masih Banyak Belum Sempurna
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.