Sumbawanews.com,- Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, menegaskan bahwa aksi unjuk rasa yang meluas di sejumlah kota, termasuk Yogyakarta, bukanlah gangguan ketertiban, melainkan wujud nyata dari hak konstitusional warga negara. Pernyataan itu disampaikan Sultan pada Senin, 15 Juni 2026, menyusul gelombang demonstrasi massal yang memadati simpang Gejayan, Sleman, pada Sabtu sebelumnya.
Demonstrasi yang dipicu oleh kenaikan harga BBM nonsubsidi dan kebijakan pemerintah pusat seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, menurut Sultan, adalah bagian tak terpisahkan dari demokrasi yang hidup. “Aksi demonstrasi merupakan hak warga negara, silahkan saja,” tegasnya, menegaskan bahwa ruang untuk menyampaikan kritik telah dijamin oleh UU dan konstitusi.
Namun, Sultan tak lupa mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat tidak boleh berubah menjadi kekacauan. “Yang penting tetap tertib, jangan merugikan publik, jangan merusak fasilitas umum, dan beritahu kepolisian,” ujarnya. Ia menekankan bahwa kebebasan selalu beriringan dengan tanggung jawab—terutama dalam menjaga kepentingan bersama.
Aksi di Gejayan pada 13 Juni lalu menjadi salah satu yang paling masif dalam beberapa tahun terakhir. Ribuan orang dari berbagai lapisan masyarakat—mahasiswa, buruh, akademisi, ibu rumah tangga, hingga pengemudi ojek online—berkumpul dalam pakaian serba hitam, membentangkan spanduk tuntutan, dan mengubah sebuah mobil pikap menjadi panggung orasi. Puisi-puisi perlawanan menggema di tengah kemacetan yang memaksa pihak kepolisian menutup total empat jalur utama selama empat jam.
Aksi berlanjut pada Senin, 15 Juni, dengan partisipasi aktif dari KM Fisipol UGM, Poros Keluarga Mahasiswa, dan LKBH UII. Mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk segera mengevaluasi kebijakan yang dinilai semakin memberatkan rakyat kecil.
Di tengah ketegangan sosial yang memanas, pernyataan Sultan HB X menjadi suara yang jarang terdengar: tidak menyalahkan, tidak menghakimi, tapi memperkuat prinsip demokrasi. Ia menempatkan aksi massa bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai cermin kehidupan politik yang sehat—yang berbicara, bukan diam.
Di Yogyakarta, kota yang sejak lama menjadi pusat pergerakan intelektual, demonstrasi bukan hal baru. Tapi kali ini, keragaman pesertanya—dari mahasiswa hingga ibu rumah tangga—menunjukkan bahwa ketidakpuasan tidak lagi terbatas pada kampus. Ia telah merambah ke ruang-ruang kehidupan sehari-hari, di mana harga minyak dan nasi menjadi ukuran nyata dari kesejahteraan.
Sultan, yang dikenal sebagai pemimpin yang bijak dan jarang bersuara politis, tampaknya ingin mengingatkan pemerintah: ketika rakyat berbicara lewat kaki mereka, bukan hanya suara yang terdengar—tapi hati mereka yang bergetar.

















