Sumbawanews.com,- Di sebuah rumah sederhana di Desa Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, sebuah kekejaman mengguncang komunitas lokal. Pria berusia 24 tahun, inisial A, ditangkap polisi setelah membunuh neneknya, K (81), dan pacar gelapnya, AA (18), dalam dua kejadian berurutan yang dipicu oleh konflik finansial dan dendam pribadi.
Menurut Kapolresta Banyumas, Kombes Petrus Silalhi, motif utama pelaku adalah keinginan menguasai harta neneknya. Saat datang meminta uang, ia justru diingatkan oleh sang nenek tentang utang-utang lama yang belum dilunasi. Kemarahan memicu kekerasan: pelaku memukul korban di leher dengan palu hingga terjatuh, lalu mencekiknya dengan tali rafia hingga tewas.
Namun, itu belum berakhir. Dalam keadaan emosi yang tak terkendali, A lalu menghubungi AA, pacar selingkuhannya, dengan niat membunuh. Ia berpura-pura menunjukkan notifikasi pesan WhatsApp dari pria lain, memancing cekcok. Saat AA memprotes dan marah, pelaku langsung menyerang — menghabisi nyawanya dengan cara yang sama kejamnya.
Kedua jasad ditemukan dalam kondisi mengenaskan di rumah korban pada Jumat, 12 Juni 2026. Polisi menduga pelaku melakukan pembunuhan berencana, bukan tindakan impulsif semata. Kedua korban ditemukan dalam satu ruangan, menandakan kekerasan terjadi dalam waktu berdekatan.
A, yang merupakan cucu kandung korban, kini ditahan di Mapolresta Banyumas. Ia menghadapi jerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang bisa menghukumnya dengan hukuman mati atau seumur hidup. Polisi juga mengamankan alat pembunuhan, yaitu palu dan tali rafia, sebagai barang bukti utama.
Kasus ini memicu duka mendalam di kalangan warga sekitar. Banyak yang tak bisa memahami bagaimana seorang cucu bisa melakukan kekejaman sekejam itu terhadap neneknya, sosok yang seharusnya menjadi simbol kasih sayang dan pengorbanan. Di tengah krisis ekonomi yang melanda banyak keluarga, kasus ini menjadi peringatan keras: utang bukan alasan untuk menghilangkan nyawa.
Kepolisian masih menyelidiki apakah ada pihak lain yang terlibat atau apakah pelaku memiliki riwayat kekerasan sebelumnya. Namun, satu hal sudah jelas: dalam kegelapan nafsu dan dendam, hubungan darah pun bisa berubah menjadi senjata makan tuan.

















