Sumbawanews.com,- Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengingatkan masyarakat agar tidak salah langkah saat memberikan pertolongan pertama pada anak yang tersengat listrik. Ketua Umum IDAI, Dr. dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A, Subsp.Kardio(K), menekankan bahwa tindakan pertama harus mengikuti prinsip Bantuan Hidup Dasar (BHD): memastikan jalan napas terbuka, mengecek pola napas, dan memeriksa sirkulasi darah. Bukan menggosokkan minyak, menyiram air, atau memaksa memberi minum lewat hidung—tindakan yang justru berpotensi memperburuk kondisi korban.
Kepedulian ini muncul menyusul kasus tragis yang menimpa MWP (6), bocah asal Kelurahan Kramat, Senen, Jakarta Pusat, yang mengalami koma setelah tersengat listrik dari tiang taman pada Minggu (7/6/2026) malam. Menurut rekaman CCTV, korban dipegang dan diangkat oleh dua remaja, lalu kaki dan tubuhnya disentuhkan ke tiang listrik yang bocor arus. Korban langsung kejang, pingsan, dan tak bernapas saat tiba di rumah sakit.
Keluarga korban, Vira, mengungkapkan bahwa saat pertama kali menemukan anaknya tergeletak, warga sekitar panik dan melakukan pertolongan salah: menyiramnya dengan air dan mencoba memasukkan susu cair lewat lubang hidung. “Kami tidak tahu apa yang harus dilakukan. Yang ada hanya rasa takut,” kata Vira. Kondisi MWP baru stabil setelah mendapat penanganan intensif di ICU RSCM.
Piprim menegaskan, dalam kasus sengatan listrik, jantung dan paru-paru adalah prioritas utama. “Jika korban tidak responsif, segera lakukan Resusitasi Jantung Paru (RJP) sambil menunggu ambulans. Jangan sentuh korban sebelum memastikan sumber listrik sudah diputus. Jangan pula asal menyentuhnya karena bisa jadi Anda juga jadi korban,” ujarnya di sela perayaan HUT ke-72 IDAI di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, pada Minggu (14/6/2026).
Kasus ini pun telah ditangani serius oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat. Kasatres PPA-PPO, Komisaris Rita Oktavia Shinta, mengonfirmasi bahwa penyidik sedang memeriksa apakah pelaku—dua remaja dan sejumlah anak lain yang terlibat—mengetahui bahwa tiang listrik tersebut beraliran arus. “Dari keterangan keluarga, korban kerap menjadi korban perundungan. Ia mengaku diminta uang setiap kali ingin bermain di taman. Jika tidak bayar, ia tidak ditemani,” ujar Rita.
Kini, MWP perlahan pulih. Ia sudah sadar dan mulai bercerita tentang kejadian yang membuatnya trauma. Di tengah duka, kasus ini menjadi pelajaran pahit: dalam kegawatdaruratan, pengetahuan dasar bisa menyelamatkan nyawa—dan kesalahan kecil bisa berubah jadi bencana. IDAI mendesak pemerintah, sekolah, dan komunitas untuk segera menggelar sosialisasi BHD bagi orang tua, guru, dan anak-anak usia sekolah, agar kejadian serupa tidak terulang.

















