Home Berita Nasional Kakek 70 Tahun Lawan Penculik di PIK, Polisi Periksa Enam Saksi

Kakek 70 Tahun Lawan Penculik di PIK, Polisi Periksa Enam Saksi

Sumbawanews.com,- Polisi telah memeriksa enam saksi terkait upaya penculikan terhadap seorang lansia berusia 70 tahun di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Kejadian yang terekam kamera pengawas itu terjadi pada Mei 2026, saat korban, GH, sedang berjalan kaki untuk berolahraga pagi.

Dalam rekaman CCTV yang kini viral, sebuah mobil mendekati korban yang tengah berjalan. Seorang pria turun dari kendaraan, mendekat, lalu berusaha menarik korban masuk ke dalam mobil. Namun, meski berusia lanjut, GH tidak menyerah. Ia melawan habis-habisan, bergulat di jalan, dan berteriak meminta tolong hingga pelaku akhirnya panik dan kabur tanpa berhasil membawanya pergi.

“Korban mengalami lecet akibat jatuh saat bergulat, dan sedikit trauma, tapi secara umum dalam kondisi stabil,” ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP Sampson Sosa Hutapea, Minggu (14/6/2026).

Dua pelaku telah teridentifikasi berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi. Polisi kini fokus mengungkap motif di balik aksi tersebut. Korban, yang merupakan karyawan swasta dan tidak memiliki konflik dengan siapa pun, menyatakan tidak mengenal pelaku.

Peristiwa ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan keberanian seorang lansia yang tak gentar melawan ancaman. Kepolisian terus menggali informasi dari saksi-saksi lain, termasuk warga sekitar dan petugas keamanan lingkungan, untuk memperkuat bukti dan mengejar pelaku hingga tuntas.

Penyidik juga memeriksa jejak digital dan mobilitas mobil yang digunakan, sambil menggandeng tim teknologi informasi untuk memperjelas identitas pelaku. Hingga kini, belum ada indikasi bahwa kasus ini terkait dengan pencurian organ atau perdagangan manusia—motif yang sempat menjadi spekulasi awal di media sosial.

Pemantauan CCTV di sekitar PIK kini diperketat, dan warga diminta tetap waspada, terutama saat beraktivitas di pagi hari. Polisi menegaskan, kasus ini menjadi peringatan keras bahwa kejahatan tak mengenal usia, dan keberanian warga untuk melawan bisa menyelamatkan nyawa.

Previous articleAMMAN Lanjutkan Roadshow Rekrutmen di Kabupaten Sumbawa, Perluas Akses Kesempatan Kerja bagi Masyarakat Lokal
Next articleDosen Dipecat Setelah Bongkar Jurnal Predator
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.