Sumbawanews.com,- Pada 17 Juni 2026, dunia kembali memperingati Hari Dunia untuk Memerangi Penggurusan dan Kekeringan dengan tema yang menggugah: *“Rangelands: Recognize. Respect. Restore.”* — sebuah seruan global untuk mengakui, menghormati, dan memulihkan padang rumput, ekosistem paling luas namun paling terabaikan di planet ini.
Padang rumput, yang mencakup lebih dari setengah daratan Bumi, bukan sekadar hamparan hijau tak bernama. Ia adalah penopang kehidupan bagi dua miliar orang, terutama peternak tradisional dan komunitas adat yang selama berabad-abad menjaga keseimbangan ekologis tanpa merusaknya. Namun, kini separuh dari luas padang rumput global mengalami degradasi akibat praktik pertanian tak berkelanjutan, penggembalaan berlebihan, penebangan hutan, dan perubahan iklim yang semakin ekstrem.
Lahan yang semula subur berubah menjadi gurun pasir yang tandus — sebuah proses yang dikenal sebagai penggurusan. Fenomena ini bukan hanya masalah lingkungan, tapi krisis multidimensi: mengancam ketahanan pangan, mengeringkan sumber air, memperdalam kemiskinan pedesaan, dan melemahkan ketahanan iklim. Di Indonesia sendiri, wilayah seperti Nusa Tenggara, Kalimantan, dan sebagian Jawa Timur telah mengalami peningkatan laju degradasi tanah, dengan BMKG bahkan menetapkan sejumlah daerah sebagai prioritas kesiapsiagaan kekeringan dan kebakaran hutan pada 2026.
Krisis ini bukan tanpa solusi. Sejak 1994, PBB telah mengukuhkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Memerangi Penggurusan (UNCCD) sebagai satu-satunya perjanjian hukum internasional yang secara khusus menghubungkan pengelolaan lahan dengan pembangunan berkelanjutan. Lebih dari 197 negara, termasuk Indonesia, menjadi anggota, berkomitmen memulihkan 1,5 miliar hektar lahan terdegradasi hingga 2030 — sebuah target yang kini semakin mendesak.
Di balik tantangan besar ini, ada kearifan lokal yang patut diangkat. Di sejumlah wilayah di Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Sumatera, masyarakat adat masih menerapkan sistem rotasi penggembalaan, penanaman tanaman penutup tanah, dan pengelolaan air berbasis tradisi — metode yang justru lebih tahan lama daripada teknologi modern yang sering menguras sumber daya.
PBB menekankan, restorasi lahan tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Ia memerlukan partisipasi aktif masyarakat, investasi berkelanjutan, dan pengakuan terhadap pengetahuan tradisional. “Kita tidak bisa memulihkan tanah tanpa menghormati orang-orang yang selama ini menjaganya,” demikian pernyataan Sekretariat UNCCD dalam rilis resmi menjelang peringatan tahun ini.
Di Jakarta, sejumlah lembaga lingkungan dan kementerian terkait, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menggelar kampanye nasional bertajuk “Tanah Hidup, Kita Hidup”. Programnya mencakup penanaman 10 juta pohon penahan erosi, pelatihan bagi petani dalam teknik agroforestri, serta kampanye digital yang mengajak generasi muda memahami bahwa setiap butir tanah yang terjaga adalah investasi bagi masa depan manusia.
Sementara itu, di tingkat global, negara-negara berkembang menuntut keadilan iklim. Mereka menegaskan bahwa penggurusan bukanlah kesalahan mereka, tapi akibat dari emisi karbon yang didominasi oleh negara industri. “Kami tidak meminta bantuan, tapi keadilan,” ujar perwakilan Indonesia dalam pertemuan tingkat menteri di Markas PBB beberapa pekan lalu, menegaskan kembali komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat tata kelola hutan dan lahan berkelanjutan.
Dengan tema tahun ini, dunia diingatkan: padang rumput bukanlah lahan kosong yang siap diubah jadi sawah atau perkebunan. Ia adalah paru-paru kering yang menyerap karbon, menyimpan air, dan menjaga keanekaragaman hayati. Tanpa mereka, bumi akan semakin rapuh — dan kekeringan bukan lagi ancaman masa depan, tapi kenyataan hari ini.
Pada 17 Juni nanti, ketika matahari terik menyengat tanah-tanah kering, mari kita ingat: kehidupan yang kita jaga hari ini, dimulai dari tanah yang kita hormati.

















