Sumbawanews.com,- Kejaksaan Agung masih menghitung pasti besaran kerugian negara akibat dugaan mark up dalam pengadaan motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai Rp1,1 triliun. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa harga perkiraan sendiri (HPS) untuk satu unit motor listrik Emmo sengaja dibengkokkan hingga mencapai Rp47 juta—jauh di atas nilai wajar pasar.
“Kami sudah pastikan ada mark up karena HPS dibuat tidak sesuai prosedur, tidak reflektif terhadap kondisi riil pasar. Ini bukan kesalahan teknis, tapi tindakan yang disengaja untuk memperbesar anggaran,” ujar Syarief dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (12/6).
Penggelembungan harga ini terjadi dalam proses pengadaan 21.801 unit motor listrik, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, dan 5.400 televisi 75 inci. Semua barang tersebut dibeli melalui vendor yang terafiliasi dengan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN), bukan melalui mekanisme kompetitif sebagaimana diatur dalam peraturan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Vendor utama dalam kasus ini adalah PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), yang dikendalikan oleh Andri Mulyono, Komisaris sekaligus tersangka kasus korupsi tata kelola MBG. Penyidik juga tengah mengusut apakah mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung, menerima aliran keuntungan dari transaksi ini.
Kasus ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan empat tersangka lain: mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, serta Asep Yusuf Somantri, orang kepercayaan Sony. Semua tersangka diduga terlibat dalam manipulasi struktur pengelolaan MBG—yang seharusnya dikelola oleh yayasan sekolah, tetapi justru diserahkan kepada entitas yang memiliki hubungan dekat dengan pejabat BGN.
“Program ini dirancang untuk memastikan anak-anak sekolah mendapat gizi seimbang, tapi justru jadi alat untuk memperkaya pihak-pihak tertentu,” tegas Syarief.
Kasus ini kian memperkuat tekanan publik terhadap tata kelola anggaran pemerintah. Di hari yang sama, ratusan mahasiswa berunjuk rasa di Jalan MH Thamrin, Jakarta, menuntut transparansi dan reformasi sistem pengadaan barang publik. Aksi damai itu berlangsung sejalan dengan keputusan Kejagung yang mulai mengungkap jaringan korupsi yang berakar dari level tertinggi program pemerintah.
Penyidik kini fokus pada dua hal: menentukan nilai kerugian yang sebenarnya, serta mengungkap aliran dana dari mark up yang diduga mengalir ke pejabat dan pihak ketiga. Hasil audit akan menjadi dasar untuk menentukan tuntutan hukum yang lebih berat, termasuk kemungkinan penuntutan pidana korupsi dengan ancaman hukuman maksimal.
Dengan total anggaran yang melampaui Rp1 triliun, kasus MBG kini menjadi salah satu skandal pengadaan barang publik paling besar dalam sejarah pemerintahan saat ini—dan menjadi ujian nyata komitmen pemerintah terhadap integritas dan efisiensi belanja negara.

















