Home Berita Nasional Kapolres Parepare Tegaskan Tak Intervensi Sertifikat Dapur MBG

Kapolres Parepare Tegaskan Tak Intervensi Sertifikat Dapur MBG

Sumbawanews.com,- Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yudha, membantah tudingan bahwa dirinya ikut campur dalam proses penerbitan Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) untuk Dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) milik Polres Parepare. Ia menegaskan, proses pengurusan sertifikat tersebut berjalan sesuai prosedur dan tidak terhambat oleh intervensi pihak manapun.

Dapur MBG yang berlokasi di Kelurahan Lumpue, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, memang belum memperoleh SLHS — namun bukan karena hambatan administratif atau tekanan politik, melainkan karena belum memenuhi syarat teknis utama: operasional aktif. “Untuk mendapatkan SLHS, dapur harus berjalan dulu. Baru petugas Dinas Kesehatan bisa mengambil sampel makanan untuk inspeksi kesehatan lingkungan,” ujar Indra, Jumat (12/6).

Kepala SPPG Polres Parepare, Muhammad Nur Akram Mulha, memperkuat penjelasan itu. Menurutnya, SLHS hanya bisa diterbitkan setelah inspeksi langsung oleh tim Kesehatan Lingkungan (IKL) saat proses pengolahan, penyimpanan, hingga pendistribusian makanan berlangsung. “Tidak mungkin diberi sertifikat kalau belum ada aktivitas nyata. Kami sudah siapkan seluruh dokumen, dan hasil inspeksi pun sudah memenuhi standar,” ucap Akram.

Ia menambahkan, semua makanan yang diproduksi MBG wajib menjalani pemeriksaan keamanan pangan setiap hari sebelum didistribusikan ke sekolah-sekolah dan posyandu. Tim food safety dari Polres Parepare secara rutin menguji sampel makanan untuk memastikan tidak ada kontaminasi atau penyimpangan standar higienis.

Saat ini, Dapur MBG melayani 1.839 penerima manfaat dari jenjang PAUD hingga SMA, serta peserta posyandu di sekitar wilayah Parepare. Seluruh tahapan verifikasi teknis — mulai dari sanitasi ruang, kesehatan petugas, hingga kualitas bahan baku — telah dinyatakan memenuhi syarat oleh Dinas Kesehatan setempat. Hanya satu langkah terakhir yang masih menunggu: penerbitan resmi SLHS oleh dinas terkait.

“Kami tidak menunda, tidak menghalangi. Kami hanya menunggu proses birokrasi yang memang harus berjalan sesuai aturan,” tegas Akram.

Dengan demikian, klaim adanya intervensi dari aparat kepolisian dalam proses penerbitan sertifikat tersebut dinyatakan tidak berdasar. Prosesnya, jelas para pejabat, berjalan transparan dan berbasis teknis kesehatan, bukan kepentingan politik atau administratif.

Previous articleRobinhood Terganggu Saat SpaceX Go Public
Next articleTetangga Kenali Maling Motor lewat Viral CCTV
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.