Home Berita Nasional Koalisi Sipil Ancam Aksi Massal di BGN

Koalisi Sipil Ancam Aksi Massal di BGN

Sumbawanews.com,- Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam MBG Watch menyegel Gedung Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta Pusat, Rabu, 10 Juni 2026, sebagai simbol protes terhadap kegagalan sistemik program Makan Bergizi Gratis (MBG). Aksi simbolik itu diikuti oleh puluhan aktivis, peneliti, dan perwakilan organisasi masyarakat sipil yang menuntut penghentian sementara program senilai puluhan triliun rupiah itu, serta evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola, transparansi, dan akuntabilitasnya.

Dalam konferensi pers usai penyegelan, Agus Sarwono dari Transparency International Indonesia menyatakan, MBG — yang diluncurkan pada 31 Oktober 2025 — telah gagal memenuhi tujuan dasarnya: memerangi malnutrisi. Sebaliknya, program ini justru menjadi lahan subur bagi korupsi, konflik kepentingan, dan ketidakjelasan prosedur. “Ini bukan program pangan, tapi bancakan gizi nasional,” tegasnya.

Tuntutan koalisi jelas: hentikan sementara MBG selama 30 hari, lalu lakukan audit independen yang melibatkan masyarakat sipil, bukan hanya birokrasi dalam negeri. Selama periode itu, BGN wajib merevisi seluruh mekanisme pengadaan, memperbaiki kriteria penerima manfaat, dan membuka proses penunjukan mitra penyedia makanan secara transparan — khususnya melalui e-Katalog lokal agar UMKM bisa berperan.

Kekhawatiran ini bukan tanpa dasar. Penelitian Celios pada 2024 sudah memperingatkan empat celah korupsi potensial dalam MBG: manipulasi data penerima, penyimpangan anggaran, pengadaan barang tidak kompetitif, dan lemahnya pengawasan. Kini, peringatan itu terbukti: Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga mantan pejabat BGN — Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung — sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan MBG periode 2025–2026.

Bhima Yudhistira dari Celios menegaskan, pemerintah sengaja mengabaikan saran teknis sejak awal. “Kami sudah beri peta jalan, tapi yang didengar hanya suara yang menguntungkan proyek. Hasilnya? Anak-anak di Cianjur keracunan, sementara dana miliaran rupiah menguap tanpa jejak jelas.”

Kritik juga menyasar ketiadaan indikator kinerja yang jelas. BGN hanya mengacu pada target jumlah penerima dalam RPJMN, tanpa mempertimbangkan kriteria kesehatan, kemiskinan, atau kerentanan gizi. “Bagaimana mungkin program gizi bisa tepat sasaran jika tidak tahu siapa yang benar-benar butuh?” tanya Agus.

Lebih jauh, koalisi mempertanyakan proses penunjukan yayasan penyedia makanan yang dilakukan secara tertutup. Tidak ada kompetisi terbuka, tidak ada audit terhadap kapasitas logistik, dan tidak ada keterlibatan pelaku usaha lokal. “Di mana UMKM? Di mana keadilan distribusi? Semua terabaikan demi efisiensi administratif yang ternyata hanya menguntungkan segelintir pihak,” ujar Agus.

Dengan tegas, MBG Watch memberi tenggat 30 hari bagi BGN untuk menunjukkan komitmen nyata perbaikan. Jika tidak, aksi akan kembali — dengan massa yang jauh lebih besar, lebih terorganisasi, dan lebih luas jangkauannya. “Kami tidak akan berhenti sampai program ini benar-benar berubah, atau dihentikan. Rakyat tidak bisa lagi jadi korban dari kebijakan yang dibuat tanpa hati nurani.”

Kepala BGN Nanik S. Deyang, yang baru menjabat, belum memberikan respons resmi terhadap tuntutan ini. Namun, tekanan publik kini semakin mengeras — bukan hanya dari aktivis, tapi juga dari para orang tua, guru, dan warga yang melihat anak-anak mereka kehilangan hak dasar: makan bergizi, bukan makan yang beracun.

Previous articleAS Bantah Kapal Perangnya Diserang Iran di Selat Hormuz
Next articleIndonesia Bangun Pusat Pelatihan Paralimpiade Terbesar
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.