Sumbawanews.com,- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang melaporkan kekayaan pribadinya senilai Rp6,3 miliar dalam dokumen LHKPN yang diajukan pada Januari 2025, saat masih menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan di Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat. Harta tersebut tercatat sebelum ia resmi dilantik sebagai kepala BGN oleh Presiden Prabowo Subianto, menggantikan Dadan Hindayana yang kini sedang menjalani proses hukum terkait dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Berdasarkan data yang diakses dari LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagian besar kekayaan Nanik berasal dari aset properti. Ia memiliki delapan lahan dan bangunan di Bekasi dan Depok, dengan total nilai Rp5,4 miliar. Rinciannya mencakup tanah dan rumah di Bekasi seluas 105 m²/80 m² senilai Rp700 juta, serta lima properti di Depok dengan luas bervariasi antara 102 m² hingga 400 m², masing-masing bernilai antara Rp163,5 juta hingga Rp1,5 miliar. Seluruh aset tersebut diperoleh secara mandiri.
Selain properti, Nanik juga melaporkan kepemilikan tiga kendaraan bermotor senilai Rp705 juta: mobil BMW 520i tahun 2014 senilai Rp460 juta, Toyota Fortuner 2.7 LUX tahun 2013 senilai Rp180 juta, dan Toyota Avanza tahun 2007 senilai Rp65 juta. Sisanya, sebesar Rp196,29 juta, berasal dari kas dan setara kas.
Total kekayaan bersihnya mencapai Rp6.303.290.605. Meski laporan tersebut telah disampaikan, juru bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa dokumen tersebut masih dalam tahap verifikasi internal dan belum dipublikasikan secara resmi di portal LHKPN.
Nanik mengambil alih jabatan kepala BGN di tengah guncangan besar setelah tiga pejabat sebelumnya—Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung—ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang diduga merugikan negara puluhan miliar rupiah. KPK dan Kejaksaan Agung juga tengah mengusut keterlibatan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim terkait program MBG, yang menjadi fokus utama audit internal pemerintah pasca-pelantikan Presiden Prabowo Subianto.
Laporan kekayaan Nanik menjadi sorotan publik di tengah upaya pemerintah memulihkan kepercayaan terhadap program pangan nasional yang sempat tercoreng oleh skandal korupsi. KPK menyatakan akan terus memantau kepatuhan para penyelenggara negara, termasuk dalam hal transparansi harta kekayaan.

















