Home Serba Serbi Tekno Jawa Barat Kebut Proyek Sampah Jadi Listrik

Jawa Barat Kebut Proyek Sampah Jadi Listrik

Sumbawanews.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mempercepat pelaksanaan Proyek Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPASR) Legok Nangka, yang bakal menjadi tulang punggung sistem pengelolaan sampah berkelanjutan di wilayah Bandung Raya. Proyek strategis ini resmi mendapat jaminan investasi dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII), sekaligus menjadi proyek persampahan pertama dalam sejarah portofolio penjaminan perusahaan tersebut.

Penandatanganan Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov Jabar dan PT Jabar Environmental Solutions (JES) berlangsung di Indramayu pada 5 Juni 2026. Dedi Mulyadi hadir langsung sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama, didampingi Direktur PT JES, Kenichi Ishikawa. Dalam kesempatan yang sama, PT JES juga menandatangani perjanjian penjaminan dengan PT PII, diikuti serah terima perjanjian regres dari Pemprov Jabar sebagai bentuk komitmen finansial.

TPPASR Legok Nangka, yang berlokasi di Nagreg, Kabupaten Bandung, dirancang untuk melayani enam wilayah sekaligus: Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Sumedang. Dengan kapasitas olah 2.131 ton sampah per hari, fasilitas seluas 90 hektare ini akan memanfaatkan teknologi *waste-to-energy* (WtE) untuk mengubah limbah menjadi energi listrik. Proyek ini diproyeksikan mampu mengurangi volume sampah hingga 85 persen dan menghasilkan listrik sebesar 40,79 megawatt—setara dengan kebutuhan listrik ribuan rumah tangga.

“Ini bukan sekadar tempat pembuangan akhir,” ujar Dedi dalam keterangan resmi pada 8 Juni 2026. “Legok Nangka adalah transformasi: dari masalah lingkungan menjadi sumber energi, dari beban menjadi solusi jangka panjang.”

Plt. Direktur Utama PT PII, Andre Permana, menilai proyek ini sebagai lompatan signifikan dalam pengembangan infrastruktur hijau. “Kami memberikan jaminan karena melihat potensi nyata: pengurangan sampah, peningkatan layanan publik, dan penciptaan nilai ekonomi dari apa yang sebelumnya dianggap limbah,” katanya. Penjaminan ini diharapkan membuka akses pembiayaan dari perbankan, mengingat kompleksitas teknis dan finansial proyek ini.

Perubahan PKS yang ditandatangani pekan lalu mencakup penyesuaian teknis, keuangan, dan regulasi guna memastikan efisiensi, akuntabilitas, dan keberlanjutan. Tahap selanjutnya adalah *financial close*, yang ditargetkan rampung pada akhir 2026. Setelah itu, konstruksi fisik di lapangan akan segera dimulai.

Dengan proyek ini, Jawa Barat tidak hanya menyelesaikan krisis sampah yang telah menghantui wilayahnya selama puluhan tahun, tetapi juga menunjukkan komitmen nyata terhadap ekonomi sirkular dan ketahanan energi. Legok Nangka bukan sekadar tempat mengolah sampah—ia adalah simbol peralihan dari era pembuangan ke era pemanfaatan.

Previous articleLedakan Galian Fatmawati Diduga Kena Kabel PLN
Next articleCabai Mahal, Kemendagri Dorong Daerah Tanam Sendiri
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.