Sumbawanews.com,- Eks Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan sekaligus pakar hukum tata negara, Mahfud MD, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Kejaksaan Agung mengungkap kasus korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN). Tiga mantan pejabat BGN—Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung—telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan anggaran yang mencapai miliaran rupiah.
“Ya bagus,” ujar Mahfud saat ditemui di Le Gareca Space, Bantul, Yogyakarta, Sabtu (6/6). Ia menilai pengungkapan ini sebagai langkah penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap program sosial yang sejatinya berniat mulia.
Menurut Mahfud, Dadan Hindayana, yang mengepalai BGN selama pelaksanaan MBG, sama sekali tidak memiliki latar belakang birokrasi atau pemahaman mendalam tentang hukum keuangan negara. “Pak Dadan *ndak* punya pengalaman di birokrasi, *ndak* ngerti hukum keuangan negara, seakan-akan semua bisa dilakukan seenaknya,” tegasnya.
Ia mencontohkan sejumlah pengadaan yang dinilai tidak relevan dengan tujuan MBG, seperti pembelian sepeda motor listrik dan kaos kaki dalam jumlah besar, yang justru memicu protes dari berbagai pihak sejak tiga bulan pertama program berjalan. “Pemahaman tentang makan bergizi itu sendiri saja belum jelas, apalagi bagaimana mengelolanya secara sistematis,” lanjut Mahfud.
Kejagung mengungkap bahwa sebagian besar dana MBG dialirkan melalui yayasan-yayasan yang tidak memenuhi syarat sebagai mitra resmi Sekolah Penerima Program Gizi (SPPG). Yayasan-yayasan tersebut, menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, justru dimiliki atau dikendalikan oleh keluarga para tersangka. “Mereka mendapat insentif miliaran rupiah per hari, padahal tidak punya kapasitas, infrastruktur, bahkan dealer atau bengkel untuk barang yang dibeli,” ujar Syarief.
Mahfud menekankan, meski program MBG secara konsep bernilai positif, pelaksanaannya di bawah kepemimpinan Dadan berubah menjadi “ugal-ugalan” akibat ketidakterampilan manajerial dan lemahnya pengawasan. Ia menilai, kini saatnya hukum bekerja secara transparan dan tegas.
“Fakta-fakta lain pasti akan terungkap di pengadilan. Yang penting, proses hukum berjalan tanpa tekanan, tanpa kepentingan politik,” katanya.
Kasus ini menjadi sorotan nasional bukan hanya karena besarnya kerugian negara, tetapi juga karena simbolismenya: program yang dirancang untuk menyelamatkan gizi anak-anak justru dimanfaatkan sebagai alat pencucian uang oleh pihak-pihak yang seharusnya menjadi penjaga keadilan sosial.

















