Sumbawanews.com,- Jakarta – Penanganan krisis sampah nasional bukan lagi sekadar soal kebersihan, tapi menjadi fondasi utama dalam mewujudkan keadilan iklim di Indonesia. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jumhur Hidayat menegaskan, tanpa penuntasan sistem pengelolaan sampah yang komprehensif, upaya mitigasi perubahan iklim akan terhambat oleh emisi metana yang jauh lebih mematikan daripada karbon dioksida.
Dalam acara puncak Hari Lingkungan Hidup Sedunia bertajuk “Gerakan Indonesia Asri: Saatnya Bekerja Untuk Keadilan Iklim” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta, Jumhur mengungkapkan bahwa Indonesia menghasilkan 51 juta ton sampah per tahun—74 persen di antaranya belum dikelola secara optimal dan masih menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan metode terbuka. Sampah yang tak terpilah ini menjadi sumber utama pelepasan metana, gas rumah kaca dengan potensi pemanasan 30 kali lebih besar daripada CO₂, yang secara langsung memperparah bencana hidrometeorologi di kawasan pesisir yang dihuni 60 persen penduduk.
“Kita harus pastikan gerakan untuk menyelesaikan masalah sampah bisa tuntas setuntas-tuntasnya,” tegas Jumhur, menekankan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya teknis, tapi soal keadilan sosial dan ekologis.
Untuk mengikat komitmen ini secara hukum, Kementerian LH sedang mematangkan draf Undang-Undang Keadilan Iklim. Pemerintah mempertimbangkan dua opsi: menyusunnya sebagai undang-undang mandiri atau mengintegrasikannya sebagai bab baru dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Salah satu poin krusial dalam RUU ini adalah pengaturan perdagangan karbon yang tidak boleh dimonopoli spekulan, melainkan harus memberikan manfaat ekonomi terbesar kepada masyarakat lokal yang menjaga hutan, mangrove, atau ekosistem penyerap karbon.
“Perdagangan karbon bukan ajang spekulasi para pedagang. Jika ada masyarakat yang menjaga hutan atau mangrove, mereka harus menjadi penerima utama manfaatnya,” tegas Jumhur, menegaskan bahwa keadilan iklim harus dimulai dari keadilan ekonomi di tingkat akar rumput.
Aksi nyata pun digelar serentak. Di lokasi acara, sejumlah menteri, termasuk Menteri PPN/Kepala Bappenas Rahmat Pambudy, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, dan Duta Besar Slovakia Thomas Ferko, hadir mendukung gerakan ini. Pemerintah juga melakukan telekonferensi dengan enam gubernur dan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, sekaligus membagikan sarana pemilahan sampah dan menanam pohon secara simbolis sebagai bagian dari target penanaman dua miliar pohon nasional.
Di sisi lain, pemerintah menyiapkan International Environment Technology and Innovation Expo and Conference pada 11–13 Juni 2026 di Jakarta International Convention Center untuk memperkenalkan teknologi hijau terkini dan mempercepat pencapaian target emisi menuju Indonesia Emas 2045.
Sinergi lintas sektor terlihat jelas: dari pemerintah daerah seperti Wali Kota Tangerang, Bekasi, dan Bogor yang berkomitmen memperluas kawasan hijau, hingga peran swasta seperti BRI dan Astra yang mendorong budaya pilah sampah di masyarakat. Di Kalimantan Selatan, DLH setempat mengumpulkan dua ton sampah dalam aksi bersih-bersih, sementara di Sulawesi Selatan, gubernur bersama pelajar menanam seribu mangrove di Selayar. Di Demak, 1.500 bibit mangrove ditanam untuk memitigasi dampak rob.
Dengan sampah sebagai titik awal, Indonesia kini bergerak bukan hanya untuk mengurangi emisi, tapi membangun sistem ekologis yang adil—di mana lingkungan yang sehat dan kesejahteraan masyarakat menjadi dua sisi mata uang yang tak terpisahkan.

















