Home Berita Nasional 40 Persen NU Daerah Desak Perubahan di PBNU

40 Persen NU Daerah Desak Perubahan di PBNU

Sumbawanews.com,- Jelang Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 pada Agustus 2026, sebanyak 40 persen struktur Pengurus Wilayah (PWNU) dan Pengurus Cabang (PCNU) di berbagai daerah mengungkapkan keinginan kuat untuk mereformasi tubuh Pengurus Besar NU. Aspirasi ini terkuak setelah KH Abdussalam Shohib, mantan Wakil Ketua PWNU Jawa Timur dan Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Ma’arif Denanyar, Jombang, melakukan rangkaian silaturahmi lintas wilayah.

Gus Salam, demikian ia akrab disapa, mengatakan bahwa kegelisahan terhadap kinerja PBNU bukan sekadar keluhan biasa. Menurutnya, produktivitas organisasi menurun tajam, sementara dinamika internal di tingkat pusat dinilai kurang kondusif, bahkan cenderung memicu ketidaksolidan. “Dari komunikasi langsung dengan pengurus di daerah, terasa sekali semangat perubahan itu sangat besar. Mereka melihat PBNU sekarang kurang responsif, kurang menggerakkan, dan terkesan terpecah,” ujarnya di Surabaya, Rabu (3/6).

Ketegangan ini, lanjut Gus Salam, telah berlangsung bertahun-tahun dan semakin memburuk menjelang proses politik internal: Munas, Konbes, hingga Muktamar. “Masih terlihat dualisme di pucuk pimpinan. Ini tidak hanya dirasakan di Jakarta, tapi juga di kantor-kantor PCNU di pelosok. Mereka bertanya: ‘Kapan NU benar-benar bergerak lagi?’”

Sampai saat ini, Gus Salam mengklaim telah menjalin komunikasi dengan sekitar 40 persen struktur PWNU dan PCNU di seluruh Jawa, serta sejumlah provinsi di Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan. Respons yang diterima, menurutnya, cukup positif. “Sambutannya baik. Banyak yang mengatakan, ‘Kami butuh pemimpin yang bisa menyatukan, bukan memperdalam perpecahan.’” Ia menegaskan, konsolidasi akan diperdalam menjelang Munas dan Konbes, sebagai langkah awal menuju Muktamar.

Terpisah, rencana pelaksanaan Munas dan Konbes yang diusulkan Rais Aam PBNU, KH Miftachul Achyar, pada 20–21 Juni di Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kediri, masih menunggu konfirmasi resmi dari Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf. Gus Salam mengaku telah menerima surat usulan jadwal itu pada 1 Juni lalu. Ia berharap segera ada kepastian, agar proses organisasi tidak terganggu dan pesantren sebagai tuan rumah tidak terlibat dalam konflik internal.

“Jangan sampai urusan elite berimbas pada santri dan masyarakat yang menunggu kejelasan. Pesantren ini bukan arena politik, tapi rumah ilmu,” tegasnya.

Menurut aturan organisasi, Munas dan Konbes wajib dilaksanakan terlebih dahulu sebelum Muktamar. Berdasarkan pola historis, jarak antara Konbes dan Muktamar biasanya sekitar satu bulan. Lokasi dan tanggal pasti Muktamar ke-35, kata Gus Salam, akan ditentukan dalam forum tersebut.

Sementara itu, sejumlah pesantren besar di Jawa Timur—Lirboyo (Kediri), Syaichona Cholil (Bangkalan), Asembagus dan Walisongo (Situbondo), hingga Amanatul Ummah (Mojokerto)—telah secara resmi menyatakan kesiapan menjadi tuan rumah. Di luar Jawa, PWNU NTB, Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, DKI Jakarta, hingga PCNU Cirebon juga telah mengajukan penawaran serupa.

Dengan kekuatan jaringan yang terus berkembang dan dorongan kuat dari akar rumput, Gus Salam menegaskan bahwa ini bukan sekadar gerakan pencalonan, tapi upaya menyelamatkan kredibilitas NU sebagai organisasi besar yang berakar pada nilai-nilai kebangsaan dan keislaman yang moderat. “Kami tidak ingin NU menjadi organisasi yang hanya berbicara, tapi tidak bergerak. Kami ingin NU kembali menjadi rumah bagi semua.”

Previous articlePrabowo Sedih Ganti Pejabat yang Dipercayanya
Next articleAI dan Senjata Biologis: CEO Teknologi Serukan Regulasi Darurat
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.