Home Uncategorized Tindak Lanjut Kerja Sama, Laksdya Taufiq Kunjungi JCLEC

Tindak Lanjut Kerja Sama, Laksdya Taufiq Kunjungi JCLEC

Semarang, 28 Februari 2019 (Humas Bakamla RI) — Kepala Bakamla RI Laksdya Bakamla A. Taufiq R. mengunjungi Jakarta Center for Law Enforcement Cooperation (JCLEC) dalam rangka menindaklanjuti kerja sama antara Bakamla dengan JCLEC di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (27/02/2019).

Kedatangannya disambut hangat oleh Direktur Eksekutif JCLEC Brigjen Pol. Nugroho S. Wibowo, Federal agent Phil Norbury mewakili Superintendent Greg Davis (Executive Director Programs JCLEC), serta Program Manager Kombes Pol. Agus Broto Waspodo. 

Sambutan diisi juga dengan paparan singkat mengenai JCLEC yang di bawakan langsung oleh Direktur Eksekutif JCLEC.

Dalam paparannya, Brigjen Pol. Nugroho menjelaskan mengenai dasar berdirinya JCLEC, dan perkembangannya hingga tahun 2019 ini.

Sementara itu Laksdya Taufiq sangat berharap agar di masa mendatang Bakamla segera dapat meningkatkan  pelaksanaan pelatihan di JCLEC mengenai penegakan hukum dan  keamanan di laut.

Pada kesempatan tersebut, Laksdya Taufiq diajak berkeliling melihat fasilitas yang mendukung jalannya kegiatan pelatihan-pelatihan di JCLEC.

Pimpinan tertinggi Bakamla yang dikenal ramah itu, turut menyempatkan diri untuk bertemu dengan para peserta pelatihan yang merupakan personel Bakamla. Kebetulan, saat ini sejumlah personel Bakamla sedang mengenyam pendidikan dalam workshop keamanan perbatasan maritim Indonesia – Malaysia yang di selenggarakan oleh Australian Border Force (ABF).

Dalam kunjungan ini, Laksdya Taufiq didampingi oleh Plh. Direktur Kerja Sama Kolonel Bakamla Salim, dan Kasubbag TU Kepala Letkol Bakamla Ridwansyah. (Badar)

Previous articleKoalisi Perlindungan Kesehatan Masyarakat (KOPMAS) Luncurkan Video Edukasi
Next articleBakamla dan BNN Silaturahmi di Kantor Imigrasi Atambua
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.