Sumbawanews.com,- Bareskrim Polri memeriksa Chintya Dewi, asisten pribadi YouTuber Reza Arap Oktovian, terkait pembelian dan penggunaan gas nitrous oxide (N2O) merek Whip Pink. Perempuan berusia 29 tahun itu mengaku telah membeli sebanyak 20 tabung gas tawa itu sejak akhir 2025 hingga awal 2026, dengan ukuran 640 dan 950 gram per tabung.
Dalam pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Chintya mengakui bahwa dirinya dan sejumlah teman serta stafnya rutin mengonsumsi Whip Pink. Cara penggunaannya, menurut keterangannya, dengan memasukkan nozzle ke dalam mulut lalu menghirup gas secara perlahan sambil menunduk dan menutup mata.
Ia mendapatkan produk tersebut lewat pencarian Google dengan kata kunci “Whip Cream”, yang kemudian mengarahkannya ke seorang admin melalui WhatsApp milik PT Suplaindo Sukses Sejahtera. Transaksi dilakukan via mobile banking pribadi, dan barang dikirimkan kurir dalam waktu sekitar satu jam setelah pembayaran.
Penyidik mengonfirmasi bahwa Whip Pink merupakan produk ilegal yang mengandung N2O, zat yang secara hukum diklasifikasikan sebagai zat psikoaktif dan dilarang peredarannya tanpa izin. Kasubdit III Narkoba Bareskrim, Kombes Zulkarnain Harahap, menegaskan bahwa kasus ini menjadi bagian dari upaya membongkar jaringan peredaran gelap yang telah menyebar di kalangan selebritas daring.
Chintya, yang dikenal sebagai asisten pribadi Reza Arap, bukan satu-satunya pihak yang sedang diselidiki. Sebelumnya, Bareskrim telah menggerebek pabrik ilegal Whip Pink di Jakarta dan memeriksa sejumlah selebgram yang juga diduga menjadi konsumen aktif. Penyidik kini terus menelusuri asal-usul pasokan dan jaringan distribusi yang diduga melibatkan perusahaan fiktif dan kurir swasta.
Kasus ini memperkuat kekhawatiran publik terhadap maraknya penggunaan zat psikoaktif di kalangan konten kreator, yang kerap dianggap sebagai tren tanpa memahami risiko kesehatan serius—mulai dari kehilangan kesadaran hingga kerusakan saraf jangka panjang. Polisi belum menetapkan Chintya sebagai tersangka, namun pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain dan bukti digital masih berlanjut.

















