Home Berita Nasional WNA Brunei Ditangkap atas Dugaan Pembunuhan di Blok M

WNA Brunei Ditangkap atas Dugaan Pembunuhan di Blok M

Sumbawanews.com,- Jakarta – Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang warga negara Brunei Darussalam berinisial MIA terkait kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya rekannya sesama WNA Brunei, MHF. Kejadian ini terjadi di kawasan Jalan Sultan Hasanudin, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu, 6 Mei 2026.

Korban ditemukan dengan luka serius di bagian kepala belakang dan dinyatakan meninggal dunia. Polisi kemudian melakukan penyelidikan mendalam, termasuk olah TKP, pemeriksaan saksi, dan analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Kasubdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, mengonfirmasi bahwa tersangka ditangkap pada Senin, 25 Mei 2026, dini hari di Kebayoran Lama. “Tim telah mengamankan tersangka terkait dugaan tindak pidana penganiayaan berujung kematian,” ujarnya.

Proses hukum terhadap tersangka kini sedang berjalan. Polisi juga memastikan akan mengungkap motif di balik kejadian ini. Kasus ini sempat viral di media sosial setelah beredar kabar adanya keterlibatan selebgram dalam insiden tersebut.

Previous article**Jokowi Tegaskan Kunjungan ke Daerah Murni Silaturahmi**
Next articleSindikat Penipuan Titik SPPG Terungkap
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik