Sumbawanews.com,- Jakarta – Praktik penipuan jual beli titik Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) ternyata dilakukan oleh sindikat terorganisir. Kasus ini terungkap setelah 20 laporan masyarakat diterima pihak berwajib.
Modus operandi pelaku adalah menawarkan jasa pendaftaran titik SPPG dengan mengaku memiliki akses khusus ke pejabat Badan Gizi Nasional (BGN). Kerugian korban diperkirakan mencapai miliaran rupiah di dua wilayah utama – Batam dengan kerugian Rp400 juta dan Jawa Barat Rp1,9 miliar.
Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya mengonfirmasi adanya bukti transfer dan dokumen palsu yang digunakan sindikat ini. “Kami pegang bukti-bukti kuat. Ada indikasi keterlibatan kelompok terstruktur,” tegas Sony.
Meski pelaku mengaku dekat dengan pejabat BGN, investigasi awal belum menemukan keterlibatan internal lembaga tersebut. Satu tersangka telah ditangkap di Jawa Barat, sementara penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan dan aliran dana.
BGN bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk menuntaskan kasus ini. Masyarakat diimbau waspada terhadap penawaran pendaftaran titik SPPG yang meminta biaya, karena proses resminya gratis.















