Sumbawanews.com,- Seorang remaja berusia 16 tahun asal Nigeria menjadi sorotan setelah nyaris terpilih sebagai anggota parlemen. Mahmud Sadis Buba mengaku berusia 30 tahun saat mendaftar sebagai calon legislatif melalui partai All Progressives Congress (APC).
Kasus ini terungkap setelah dokumen pribadi Buba bocor ke publik, termasuk paspor dan akta kelahiran yang menunjukkan ia lahir pada 2010. Seorang mantan guru juga membenarkan bahwa Buba masih berstatus pelajar SMP saat ini.
Menurut hukum Nigeria, batas minimal usia calon anggota parlemen adalah 25 tahun. APC awalnya membela Buba, namun akhirnya mendiskualifikasinya setelah bukti-bukti pemalsuan usia semakin kuat.
Kasus ini memicu perdebatan publik tentang sistem seleksi calon legislatif di Nigeria. Buba yang dijuluki “Keajaiban Zaria” sempat viral di media sosial karena pidatonya yang mengesankan selama proses seleksi partai.















