Sumbawanews.com,- New York – Presiden AS Donald Trump mengumumkan kenaikan tarif impor dari 15% menjadi 25% untuk produk otomotif, kayu, dan farmasi asal Korea Selatan (Korsel). Kebijakan ini diambil menyusul belum disahkannya perjanjian perdagangan bilateral oleh legislatif Korsel.
Trump menyatakan melalui media sosial bahwa Korsel dinilai gagal memenuhi kesepakatan yang telah dibuat pada Juli 2025. Sebelumnya, kedua negara sepakat Korsel akan berinvestasi $350 miliar di AS sebagai imbalan penurunan tarif.
Kantor kepresidenan Korsel menyatakan belum menerima pemberitahuan resmi dan akan mengirim menteri perdagangan untuk membahas masalah ini. Korsel merupakan mitra dagang penting AS dengan nilai impor melebihi $100 miliar per tahun.















