Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Bupati Sumbawa, H. Syarafuddin Jarot memimpin rapat evaluasi Satgas Pengamanan Hutan di Kantor Bupati Sumbawa, Selasa (20/05). Dalam rapat tersebut hadir seluruh anggota Forkopimda, termasuk kepala OPD terkait lainnya.
Dalam rapat, Komandan Kodim 1607/Sumbawa Letkol Kav. Basofi Cahyowibowo mengakui, persoalan hutan di Kabupaten Sumbawa cukup kompleks. Sehingga perlu kolaborasi antara Pemda Sumbawa dan perangkat lain.
Baca Juga: Ada Terduga Pelaku Illegal Logging Ngeyel, Bupati Sumbawa Geram
Dan yang tak kalah penting, yakni masyarakat dan pemerintah desa sebagai pintu utama. Sehingga perlu diperkuat untuk Tindakan pengawasan dan pencegahan.
Untuk Tindakan penegakan hukum, ia meminta Bupati Sumbawa agar tidak ragu-ragu. “Ini ada dasar hukumnya. Pak Bupati punya Forkopimda, punya perangkat hukum yang lain. Sehingga perlu ketegasan signifikan, yang bisa menimbulkan efek jera,” tegas Dandim.
Ia juga menekankan, agar para camat tidak ragu dan takut dalam mengambil Tindakan. “Pak camat gak usah takut, kita punya koramil. Kita punya rekan-rekan dari polsek. Bila perlu kita turunkan Yon-TP untuk membac-up portal,” ucap dia.
Menurutnya, untuk memberantas praktek Rolex replica illegal logging, perlu Tindakan tegas dalam proses hukum agar dapat menimbulkan efek jera. “Tidak usah ragu-ragu, kita siap. Kita maju bersama,” tegas Dandim.
Kapolres Sumbawa, AKBP. Marieta Dwi Ardhini menerangkan, terhadap kasus dan kejadian di Kecamatan Batulanteh, Kapolsek Batulanteh telah tiga kali turun ke Lokasi. “Kita dukung untuk melakukan Tindakan serius terhadap kegiatan illegal logging,” tegas Kapolres.
Di tempat yang sama, Kajari Sumbawa, Iwan Arto Koesoemo menegaskan, Tindakan tegas perlu dilakukan terhadap pelaku replica Breitling watches praktek illegal logging. Terlebih kabupaten sumbawa telah membentuk Satgas Pengawasan Hutan yang dapat menjadi percontohan bagi daerah lain.
“Kita siap dukung. Dengan catatan semua alat bukti sudah valid dan bisa dibawa ke pengadilan, kami siap,” katanya.
Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa, Relly Dominggus Behuku menjelaskan, secara perdata Pemda memiliki hak gugat dalam hak pengelolaan hutan. “Pemda bisa menggugat yang merusak lingkungan termasuk hutan baik Rolex replica watches secara hukum maupun secara administrative. Bahkan jika pemda tidak melakukan Tindakan hukum terkait pengrusakan hutan, pemda bisa digugat,” jelas dia.
Menurutnya, Satgas Pengamanan Hutan memiliki kewenganan hukum untuk melaporkan ke penyidik kepolisian tanpa harus menunggu laporan masyarakat. Sehingga Bupati Sumbawa tidak boleh ragu dalam mengambil kebijakan dan Keputusan terkait dengan adanya praktek illegal logging.
“Bupati jangan ragu dalam mengambil kebijakan dalam hal ini. UU kehutanan memberikan hak kepada penyidik untuk menetapkan tersangka, bahkan hakim bisa menetapkan tersangka. Bupati saya dukung sekali. Untuk persoalan hukumnya, tidak ada persoalan, clear,” ucap dia. (Using)

















