Home Berita Bupati Lepas 330 Jemaah Calon Haji Sumbawa

Bupati Lepas 330 Jemaah Calon Haji Sumbawa

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Sebanyak 330 jemaah calon haji Kabupaten Sumbawa dilepas keberangkatannya oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., di Komplek Pendopo Bupati Sumbawa, Jumat, 8 Mei 2026.

Para jemaah yang tergabung dalam Kloter 14 tersebut selanjutnya akan diterima di Asrama Haji Embarkasi Lombok pada sore hari, sebelum diberangkatkan menuju Jeddah pada Sabtu pagi.

Baca Juga: Bupati Dorong Optimalisasi SPAM 2026

Acara pelepasan ini turut hadir Wakil Bupati Sumbawa, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, serta para kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa.

Dalam sambutannya, Bupati H. Jarot menegaskan bahwa ibadah haji bukanlah perjalanan biasa, melainkan perjalanan spiritual yang tidak semua orang mendapat kesempatan untuk menjalaninya.

“Banyak orang yang memiliki harta berlimpah, banyak pula yang sehat jasmani, tetapi belum tentu mendapatkan kesempatan menjadi tamu Allah di Tanah Suci,” ungkapnya.

Menurut H. Jarot, keberangkatan para jemaah haji tahun ini merupakan buah dari kesabaran, penantian panjang, serta kemampuan menahan berbagai keinginan duniawi demi menunaikan salah satu rukun Islam.

Beliau berharap agar semua jamaah haji dapat melaksanakan seluruh ibadah haji dengan baik, penuh pengabdian, dan lancar, serta kembali ke daerah masing-masing dalam keadaan sehat dan memperoleh syahadat haji yang sukses.

“Jangan biarkan perjalanan suci ini berubah hanya menjadi perjalanan wisata religi semata. Luruskan niat dan manfaatkan kesempatan ini untuk benar-benar mendekatkan diri kepada Allah SWT,” pesan Bupati.

Pada kesempatan tersebut, ia juga berpesan kepada seluruh jemaah agar mendoakan Kabupaten Sumbawa tetap aman, rukun, dan sejahtera. “Ketika berada di depan Ka’bah nanti, jangan lupa doakan daerah kita agar tetap aman dan sejahtera. Doakan juga kami pemerintah daerah agar tetap amanah dalam mengabdi kepada masyarakat,” tutupnya. (Using)

Previous articleWabup Pimpin Rakor Pemanfaatan Aset untuk Koperasi Desa Merah Putih
Next articleTNI Bergerak Cepat Lindungi Warga Pascaserangan Brutal OPM di Tembagapura
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.