Home Berita Terhadap 5 Ranperda, Fraksi PKS: Catatan Agar Tidak Sekadar Menjadi Dokumen Administratif

Terhadap 5 Ranperda, Fraksi PKS: Catatan Agar Tidak Sekadar Menjadi Dokumen Administratif

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Juru Bicara Dalam Pandangan Umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa Tahun 2026 di DPRD Sumbawa, Kamis (30/04) menyampaikan, Fraksi PKS mengapresiasi langkah pemerintah daerah dalam mengajukan 5 ranperda ini sebagai upaya penguatan legal standing pembangunan di kabupaten sumbawa. Namun, Fraksi PKS memberikan catatan agar regulasi ini tidak sekadar menjadi dokumen administratif, melainkan harus berdampak nyata pada kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Fraksi Nasdem Komit Tuntaskan Pembahasan Ranperda

Fraksi Pks Dprd Kabupaten Sumbawa menyatakan penjelasan bupati atas 5 ranperda tahun 2026 masih membutuhkan pendalaman secara mendasar, baik dari sisi substansi, kesiapan implementasi, maupun keberpihakan terhadap rakyat. “kami tidak ingin forum terhormat ini berubah menjadi sekadar formalitas. dprd bukan tempat untuk mengamini, tetapi tempat untuk menguji, mengkritisi, dan bila perlu menolak,” tegasnya, juga menyatakan, Fraksi PKS memilih berdiri pada posisi yang jelas bersama rakyat, bukan sekadar membenarkan kebijakan pemerintah.

Terhadap ranperda tentang penyertaan modal daerah kepada badan usaha milik daerah tahun anggaran 2026-2030, berdasarkan penjelasan bupati, rencana penyertaan modal sebesar rp100 miliar menunjukkan ambisi, tetapi tidak menunjukkan kehati-hatian.

fraksi pks menilai, pemerintah daerah gagal meyakinkan publik bahwa bumd yang ada layak menerima tambahan modal, tidak ada jaminan bahwa dana tersebut tidak akan berakhir sebagai pemborosan anggaran yang dilegalkan melalui perda. “kami bertanya secara terbuka, apakah ini investasi, atau sekadar menutup kelemahan manajemen bumd selama ini. mengapa penyertaan modal didahulukan, sementara evaluasi kinerja tidak dipublikasikan secara transparan,” jelasnya.

fraksi pks menegaskan, jangan jadikan apbd sebagai “penyelamat” kegagalan manajemen bumd. jika tidak ada pembenahan serius, maka kebijakan ini berpotensi menjadi beban fiskal jangka panjang yang merugikan rakyat.

“contoh bumd pt. sabalong samawa kami memandang perlu dievaluasi secara mendalam dan bila perlu menghentikan untuk semetara segala bentuk bantuan pemerintah sampai pt. sabalong samalewa pulih dari beban hutang yang tidak bisa terselesaikan selama ini, pertanyaan mendasarnya bagaimana mungkin kita akan mendapatkan deviden bila bumd pt. sabalong samawa nya sendiri tidak sehat. dan untuk perumdam batu lanteh kami berharap dengan suntikan dana dari pemda selain dampak ekonomi yang pemda peroleh yang tak kalah pentingnya adalah dampak sosialnya terkait kwalitas layanan dan kwalitas air agar uang rakyat melalui apbd yang disuntikkan berdampak kepada warga sebagaimana tujuan dari penyertaan modal ini adalah untuk meningkatkan kapasitas pelayanan bumd kepada masyarakat, memperkuat struktur permodalan dan kinerja keuangan bumd, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kontribusi deviden terhadap pad, serta menciptakan stabilitas ekonomi daerah melalui peran bumd,” jelasnya.

Terhadap rancangan peraturan daerah tentang ketenteraman, ketertiban umum, dan perlidungan masyarakat, fraksi pks melihat ranperda ini memiliki potensi besar untuk disalahgunakan. pengaturan 13 jenis ketertiban membuka ruang penafsiran luas yang rawan menjadi alat kontrol sosial berlebihan, sanksi pidana dalam perda daerah harus sangat dibatasi, bukan diperluas.

“Kami mengingatkan, ketertiban tidak boleh dibangun dengan cara menekan kebebasan masyarakat. fraksi pks menolak jika, rakyat kecil menjadi objek penertiban, sementara pelanggaran besar justru luput dari penegakan. kami meminta pejelasan dimana batas perlindungan masyarakat dalam perda ini. bagaimana menjamin satpol pp tidak bertindak di luar prinsip ham,” ucapnya.

Terhadap rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan sistem pengolahan air limbah domestic, Fraksi Pks melihat indikasi kuat bahwa ranperda ini lebih didorong oleh keberadaan proyek daripada kesiapan sistem. “kami menilai bahwa infrastruktur seperti iplt berpotensi menjadi simbol pembangunan tanpa fungsi optimal jika tidak didukung manajemen yang kuat, pemerintah belum menunjukkan kesiapan operasional yang meyakinkan,” ungkapnya.

fraksi pks menegaskan, jangan sampai rakyat dipaksa ikut sistem yang pemerintah sendiri belum siap menjalankannya. Dan tidak ingin muncul pungutan baru, tanpa layanan yang layak dan berfungsi.

Terhadap rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak di kabupaten sumbawa, fraksi pks menilai ranperda ini baik secara konsep, tetapi lemah dalam kejujuran melihat realitas. fakta di lapangan, bahwa kasus kekerasan terhadap anak masih terjadi, perlindungan anak belum optimal, dan ancaman pernikahan dini masih nyata.

fraksi pks menegaskan jangan bangun citra “kabupaten layak anak” jika persoalan dasarnya belum diselesaikan. F PKS menolak pendekatan simbolik, yang dibutuhkan adalah keberanian menyelesaikan masalah nyata, bukan sekadar mengejar pengakuan administratif.

Terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan keempat atas peraturan daerah kabupaten sumbawa nomor 123 tahun 2016 pembentukan dan susunan perngkat daerah kabupaten sumbawa, fraksi pks dprd kabupaten sumbawa menilai ranperda ini sebagai kebijakan yang perlu dikaji secara mendalam. “kami mempertanyakan apakah ada jaminan bahwa penggabungan opd akan meningkatkan pelayanan. perlu dijawab oleh pemerintah agar tidak menimbulkan potensi menciptakan kekacauan birokrasi baru, fraksi pks dprd kabupaten sumbawa juga mempertanyakan, apakah ini benar kebutuhan daerah, atau sekadar mengikuti pola provinsi tanpa kajian mendalam. apakah pemerintah siap menghadapi dampak transisi yang kompleks. kami ingin menyampakan bahwa reformasi birokrasi bukan soal merampingkan struktur, tetapi memastikan pelayanan tidak terganggu. berdasarkan seluruh catatan tersebut, fraksi pks dprd kabupaten sumbawa menyatakan tidak akan memberikan persetujuan secara terburu-buru, fraksi pks dprd kabupaten sumbawa menuntut perbaikan substansi secara mendasar, bukan kosmetik, fraksi pks dprd kabupaten sumbawa siap mengawal ranperda yang memberikan jaminan manfaat nyata bagi rakyat,” ujar dia.

fraksi pks dprd kabupaten sumbawa juga mengingatkan kepercayaan publik tidak dibangun dari banyaknya regulasi, tetapi dari kualitas kebijakan dan keberanian memperbaiki kesalahan.

download: PANDUMF_PKS – RANPERDA PEMDA

fraksi pks merekomendasikan agar pemerintah daerah melakukan kajian yang lebih mendalam dan komprehensif, mempertimbangkan kembali urgensi dan dampak kebijakan ini, serta memastikan bahwa setiap langkah penataan kelembagaan benar-benar berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan dan perlindungan terhadap masyarakat.

fraksi pks menegaskan bahwa kehati-hatian dalam mengambil kebijakan jauh lebih penting daripada percepatan yang berisiko menimbulkan persoalan baru. meski demikian fraksi pks siap membahas kelima ranperda ini lebih mendalam di tingkat panitia khusus (pansus) dengan tetap mengedepankan kepentingan rakyat sumbawa. (Using)

 

Previous articleFraksi Nasdem Komit Tuntaskan Pembahasan Ranperda
Next articlePanglima TNI Dampingi Presiden RI Hadiri Hari Buruh Internasional
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik