Home Berita KLH/BPLH Bahas Kesiapan Sumbawa Hadapi Penilaian Adipura

KLH/BPLH Bahas Kesiapan Sumbawa Hadapi Penilaian Adipura

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, menerima kunjungan silaturahmi dan koordinasi dari Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Bali Nusa Tenggara Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Ni Nyoman Santi, ST., M.Sc,. Bertempat di Aula H. A. Madilaoe ADT lantai 3, Kantor Bupati Sumbawa (11/03/2026).

Baca Juga: Wabup H. Ansori Tekankan Peran Guru Agama

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Jajaran Forkopimda Kabupaten Sumbawa, Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Bali Nusra, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Para Staff ahli Bupati dan Asisten, Kadis LHK Provinsi NTB, Kadis LH Kab. Sumbawa serta para Kepala Perangkat Daerah terkait lainnya.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah untuk mengidentifikasi sekaligus membahas berbagai kekurangan yang terdapat pada komponen penilaian Program Adipura di Kabupaten Sumbawa. Evaluasi tersebut menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan, kebersihan kota, serta sistem pengelolaan persampahan yang merupakan indikator utama dalam penilaian Adipura.

Wabup Ansori menyebutkan bahwa berdasarkan penilaian Adipura tahun 2025, Kabupaten Sumbawa memperoleh nilai 20.58 atau berada dalam zona hitam kategori kota kotor. Oleh karena itu, Wabup H. Anshori menegaskan agar Perangkat Daerah terkait terus melakukan langkah-langkah pembenahan.

“Kami akan segera melakukan koordinasi lintas perangkat daerah untuk menindaklanjuti berbagai catatan yang telah disampaikan. Harapannya, melalui kerja bersama ini kualitas pengelolaan lingkungan di Kabupaten Sumbawa dapat semakin meningkat sekaligus mempersiapkan daerah kita menghadapi penilaian Adipura dari pemerintah pusat,” ujar Wabup. (Using)

Previous articleWabup H. Ansori Tekankan Peran Guru Agama
Next articleTinjau Lokasi Kebakaran di Ngeru, Wabup Salurkan Bantuan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.