Home Berita Dankodaeral XIII Hadiri Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang Dan Jasa Secara Kolektif UO...

Dankodaeral XIII Hadiri Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang Dan Jasa Secara Kolektif UO TNI AL Tahun 2026

Tarakan – Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Dankodaeral) XIII Laksamana Muda TNI Phundi Rusbandi, menghadiri Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Secara Kolektif Unit Organisasi (UO) TNI Angkatan Laut yang terpusat di Auditorium Denma Mabesal dan terhubung secara Virtual di Lounge Room Perwira Mako Kodaeral XIII, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (27/01/2026).

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Staf Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, yang diikuti  oleh jajaran TNI AL yang melaksanakan perjanjian kontrak secara langsung maupun melalui vicon. Dalam sambutannya, Kasal menyampaikan bahwa, hari ini telah dilaksanakan penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa secara kolektif antara Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK di lingkungan TNI AL, dengan mitra penyedia barang dan jasa yang merupakan simbolisasi dimulainya proses pekerjaan fisik pengadaan barang dan jasa di lingkungan TNI AL Tahun 2026.

 

Melalui penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa ini, diharapkan seluruh proses pengadaan di lingkungan Kodaeral XIII dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran, sehingga mampu mendukung kesiapan operasional satuan serta meningkatkan kinerja organisasi. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen bersama antara TNI AL dan mitra kerja dalam menjalin kerja sama yang profesional, transparan, dan berkelanjutan.

 

Turut hadir pada kegiatan tersebut, yakni Wadan Kodaeral XIII Laksma TNI Bambang Kuncoro, Ir Kodaeral XIII, Kapoksahli Kodaeral XIII, para Asisten Dankodaeral XIII, Kasatker Kodaeral XIII, Danlanal Sangatta, Tim Pokja Kodaeral XIII serta Mitra Penyedia Barang dan Jasa. (Dispen Kodaeral XIII)

Previous articleTNI Dukung Percepatan Pemulihan Pascabencana di Sumbar, Sumut, dan Aceh
Next articleAksi Cepat, Tanggap dan Sigap Prajurit Lanal Nunukan Laksanakan Pemadaman Kebakaran
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.