Home Berita Pemdes Jombang Adakan Lepas Pisah Mahasiswa KKN UNISYA di Desa...

Pemdes Jombang Adakan Lepas Pisah Mahasiswa KKN UNISYA di Desa Jombang

Jember, Sumbawanews.com – Ada pemandangan berbeda pada hari biasanya di kantor Desa Jombang Kecamatan Jombang Kabupaten Jember, Jawa Timur. Tak seperti biasa terlihat banyak mahasiswa memakai seragam almamater tertib di kantor desa tersebut.

Mereka ternyata dari mahasiswa Universitas Islam Syarifuddin (Unisya) Lumajang yang telah selesai melaksanakan kegiatan kuliah kerja nyata (KKN), pada hari Selasa 22 Desember 2025 di kantor Desa Jombang kecamatan Kencong kabupaten Jember Jawa timur.

Dalam kegiatan itu turut hadir Kepala Desa Jombang, Sugeng Sutrisno dan dewan pembimbing lapangan dari UNISYA.

Para mahasiswa ini telah menyelesaikan tugasnya yaitu KKN sekitar 40 hari. Mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini terdiri dari berbagai jurusan diantaranya jurusan akutansi, ekonomi, pendidikan, komunikasi manajemen.

“Tentunya telah mendapatkan banyak pengetahuan dan ilmu ilmu tentang pendekatan kebersamaan gotong royong yang ada di masyarakat,” kata Sugeng Sutrisno Kepala Desa Jombang mengapresiasi adanya kegiatan KKN ini.

Dia berharap, ke depan agar bisa melanjutkan kehidupan di masyarakat . Dan jangan lupa silaturahmi juga tetap terjalin tidak hanya putus sampai di sini.

Di tempat acara yang sama, Ahmad Arif sebagai Dewan Pembimbing Lapangan mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Desa dan masyarakat yang telah memberikan dukungan penuh kepada pihaknya dalam melaksanakan KKN di Desa Jombang.

Disamping itu, ada salah satu perwakilan dari mahasiswa UNISYA juga turut mengucapkan terimakasih dan permohonan maaf dan berharap tetap akan mempererat tali silaturahmi.

( Bram S)

Previous articleWaspadai Upaya- Upaya Provokatif, TNI Amankan Pendemo Bersenjata Api di Lhokseumawe
Next articleJudicial Review; UU Minerba Belum Sesuai Pasal 33 UUD-45
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.