Home Berita Tiket Terpadu Papuma–Watu Ulo Segera Berlaku, Pemkab Jember Targetkan Lonjakan Wisatawan

Tiket Terpadu Papuma–Watu Ulo Segera Berlaku, Pemkab Jember Targetkan Lonjakan Wisatawan

JEMBER,Sumbawanews.com – Pemerintah Kabupaten Jember terus melakukan terobosan dalam pengembangan sektor pariwisata. Salah satunya melalui kerja sama dengan Perhutani dan Palawi Risorsis dalam penerapan sistem tiket terpadu untuk dua destinasi unggulan, Pantai Papuma dan Pantai Watu Ulo.

Kerja sama ini menandai babak baru pengelolaan wisata pantai di Jember setelah melalui proses komunikasi dan pembahasan yang panjang. Dengan sistem baru tersebut, wisatawan cukup membayar satu kali tiket untuk menikmati dua destinasi sekaligus.
Bupati Jember, Muhammad Fawait, menyampaikan bahwa kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan serta kenyamanan bagi wisatawan. Selain itu, integrasi tiket juga diharapkan mampu meningkatkan daya saing pariwisata Jember dengan daerah lain.
“Melalui tiket tunggal ini, wisatawan tidak perlu lagi membayar di dua pintu masuk berbeda. Cukup satu tiket, pengunjung sudah bisa menikmati Pantai Papuma dan Pantai Watu Ulo,” ujar Gus Fawait.
Menurutnya, tarif tiket masuk direncanakan sebesar Rp12.500 untuk dua lokasi wisata dan akan mulai diterapkan pada awal Januari 2026. Harga tersebut dinilai sangat terjangkau karena jika dibagi per destinasi, biaya yang dikeluarkan wisatawan hanya sekitar Rp6.000-an.
Selain penerapan tiket terpadu, Pemkab Jember juga berencana melakukan peningkatan sarana dan prasarana penunjang pariwisata. Langkah tersebut meliputi penguatan promosi wisata, penataan akses jalan, penambahan penerangan jalan umum, serta pengelolaan parkir yang lebih tertib dan terjangkau.
Gus Fawait mengakui bahwa pada tahap awal pelaksanaan kebijakan ini masih akan ditemukan berbagai tantangan. Namun, ia optimistis dengan dukungan semua pihak, integrasi wisata Pantai Papuma dan Watu Ulo dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
Pemkab Jember berharap kebijakan ini mampu menarik lebih banyak wisatawan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan wisata.( Ananda )

Previous articleKetua Umum PBTI Apresiasi Dukungan Bank Mandiri bagi Atlet Taekwondo Indonesia di SEA Games 2025
Next articleTNI Percepat Pemulihan RSUD Aceh Tamiang Usai Banjir dan Longsor
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.