Home Berita Opini Mundur atau Pecat Dirut PDAM Sumbawa: Menyulitkan dan Menyiksa Masyarakat

Mundur atau Pecat Dirut PDAM Sumbawa: Menyulitkan dan Menyiksa Masyarakat

Permasalahan air bersih kembali menjadi topik hangat di kalangan masyarakat Kabupaten Sumbawa. Air merupakan kebutuhan dasar manusia yang digunakan setiap hari untuk berbagai keperluan hidup.

Namun hingga saat ini, ketersediaan air bersih di Kabupaten Sumbawa masih sangat terbatas. Pasokan air dari PDAM Sumbawa sering kali tidak mengalir, sehingga masyarakat kesulitan mendapatkan air bersih. Kondisi ini menimbulkan keluhan dan kekecewaan di berbagai kalangan.

Sebagian masyarakat bahkan telah mendatangi kantor PDAM Sumbawa untuk menyampaikan keluhan, tetapi tanggapan yang diterima cenderung diabaikan tanpa adanya tindak lanjut nyata. Akibatnya, masyarakat memilih pasrah karena merasa tidak memiliki daya untuk mengubah keadaan.

Ironisnya, kewajiban pembayaran tagihan air tetap diberlakukan secara ketat. Masyarakat tidak diperbolehkan terlambat membayar, bahkan dikenakan denda jika terjadi keterlambatan. Lebih memprihatinkan lagi, biaya yang dibebankan dinilai tidak sebanding dengan pelayanan yang diterima, karena air lebih sering tidak mengalir daripada mengalir. Hal ini menjadi salah satu sumber utama kekecewaan masyarakat terhadap PDAM Sumbawa.

Beberapa wilayah yang paling terdampak antara lain Bukit Tinggi, PPN Bukit Permai, Samota, Labuan Sumbawa, dan sejumlah kawasan lainnya yang jarang sekali mendapatkan pasokan air. Situasi ini menuntut perhatian serius dari Direktur Utama PDAM Sumbawa, Bapak Abdul Hakim, selaku penanggung jawab utama atas layanan air bersih di daerah ini.

Khusus kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa, kami menyerukan agar segera mengambil langkah tegas terhadap persoalan ini. PDAM merupakan perusahaan daerah yang seharusnya berfungsi untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Jika permasalahan mendasar seperti distribusi air bersih saja tidak dapat diselesaikan, bagaimana mungkin pemerintah daerah dapat mengatasi persoalan yang lebih besar?

Saya Hendro Aljamis Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Sumbawa (PC PMII Sumbawa) menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh menutup mata dan telinga terhadap penderitaan masyarakat. Kami menuntut agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh struktur PDAM Sumbawa.

Apabila Direktur Utama PDAM Sumbawa terbukti tidak mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, maka pemerintah daerah harus mengambil tindakan tegas dengan menurunkannya dari jabatan atau memberhentikannya. Langkah ini bukan semata-mata tuntutan emosional, tetapi demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Tau dan Tana Samawa.

Previous articleSatgas TMMD 126 Kodim Tambrauw Lakukan Tahap Finishing Pengecatan Gereja Advent di Kampung Babak
Next articleAMMAN Kantongi Rekomendasi Ekspor dari ESDM, Dukung Pemulihan Ekonomi NTB
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik