Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumbawa menyatakan, Layanan Adminduk merupakan layanan yang menjadi dasar dari semua layanan, termasuk didalamnya layanan Kartu Identitas Anak (KIA). Kartu ini Adalah bagian dari program pendaftaran penduduk untuk usia 0 sampai 17 tahun kurang sehari.
Baca Juga: Kepemilikan KTP Elektronik Masyarakt Capai 94 Persen Lebih
“Karena kalau sudah 17 itu, sudah masuk kepada kepemilikan KTP Elektronik,” kata Jayakusuma, di ruang kerjanya Rabu (15/10).
Sehingga untuk percepatan kepemilikan kartu identitas anak, Disdukcapil Kabupaten Sumbawa mencoba mengoptimalkan inovasi layanan KIA lewat inovasi “Anakku Pintar”. Yang bermakna layanan kolaborasi KIA untuk putra-putri tercinta.
“Layanan ini sengaja kami buat seperti ini untuk bagaimana memotivasi kami, agar menjadi sebuah roh dari pelaksanaan layanan di KIA ini. Sekarang kan kolaborasi itu merupakan hal yang sangat strategis yang bisa mempercepat atau mensukseskan sebuah program,” jelasnya.
Dijelaskan, layanan inovasi anakku pintar berkolaborasi dengan Dikbud Kabupaten Sumbawa, Kecamatan, korwil Pendidikan di kecamatan untuk mensosialisasikan kepada sekolah agar dapat mengurus kartu identitas anak ini. Dan dalam pelaksanaannya, Disdukcapil sudah turun ke 12 kecamatan yang terkumpul sebanyak 14 ribu dokumen bahan.
Ia menyampaikan berterima kasih kepada dinas terkait, camat, maupun korwil Pendidikan yang sudah menggerakkan siswa-siswi SD maupun SMP dan pondok pesantren dalam rangka memastikan anak-anak memiliki kartu tersendiri dalam memperoleh hak-hak sipil selain akte kelahiran. “Kami terus berusaha meningkatkan realisasi dari KIA. Kami saat ini kan baru mencapai sekitar 48,17 persen dari target 135 ribu anak. Insya allah diakhir tahun ini mencapai sekitar 75 persen dari target nasional 60 persen. Dan 14 ribu ini akan kami percepat cetaknya. Sisa 14 kecamatan akan turun sesuai jadwal yang sudah terkirim diprediksi akan mencapai 14 ribu data KIA,” ucap dia.
Ia menambahkan, Kepemilikan KIA juga untuk mendukung kabupaten layak anak. “semua anak-anak di Indonesia itu terutama di sumbawa, harus memiliki dokumen berupa kartu identitas anak,” ucapnya, juga menjelaskan, Selain itu, juga termasuk untuk mendukung program pengentasan stunting. (Using)











