Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Hingga saat ini diperkirakan, sekitar 94 persen lebih Masyarakat Kabupaten Sumbawa telah memiliki KTP Elektronik. Dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumbawa, akan turun melakukan perekaman di kecamatan untuk memenuhi target perekaman yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Jelang Pilkada, Disdukcapil Himbau Calon Pemilih Pemula Rekam E-KTP
“Kepemilikan KTP Masyarakat Kabupaten Sumbawa mencapai 94 lebih persen. Blanko KTP Elektronik kami sekitar 48 ribu,” kata Jayakusuma, Kepala Disdukcapil Kabupaten Sumbawa, di ruang kerjanya Rabu (15/10).
Ia menungkapkan, penerbitan KTP Elektronik sebelumnya sempat mengalami kendala. “Dan yang menjadi kendala kami dan insya allah hari ini akan terpenuhi, tinta cetaknya. Ini akan tiba hari ini,” jelasnya.
Sehingga layanan akan terus berjalan sesuai dengan idiologi layanan Disdukcapil, yakni bahwa layanan yang bisa membahagiakan Masyarakat. “Tentu kami masih ada kekurangan, Dan itu akan kami terus berusaha dan berbenah diri untuk lebih baik lagi dimasa yang akan datang,” tegas dia, juga menambahkan, Disdukcapil akan terus berusaha melakukan perekeman bagi pemula dan Masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik.
Ditambahkan, Disdukcapil juga berusaha mendekatkan Masyarakat melalui aplikasi Silamo yang telah dapat diakses di 128 desa dan kelurahan di Kabupaten Sumbawa. Dengan harapan, dampak terhadap efektifitas dan efesien bagi Masyarakat, karena tidak perlu datang ke kantor disdukcapil kabupaten sumbawa.
“Ini layanan online cukup di kantor desa/kelurahan saja. Akte kelahiran, kematian, kartu keluarga cukup bisa di kantor desa. “Operator desa akan tersambung dengan operator disdukcapil,” jelasnya. (Using)
















