Home Berita Kepemilikan KTP Elektronik Masyarakt Capai 94 Persen Lebih

Kepemilikan KTP Elektronik Masyarakt Capai 94 Persen Lebih

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Hingga saat ini diperkirakan, sekitar 94 persen lebih Masyarakat Kabupaten Sumbawa telah memiliki KTP Elektronik. Dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumbawa, akan turun melakukan perekaman di kecamatan untuk memenuhi target perekaman yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Jelang Pilkada, Disdukcapil Himbau Calon Pemilih Pemula Rekam E-KTP

“Kepemilikan KTP Masyarakat Kabupaten Sumbawa mencapai 94 lebih persen. Blanko KTP Elektronik kami sekitar 48 ribu,” kata Jayakusuma, Kepala Disdukcapil Kabupaten Sumbawa, di ruang kerjanya Rabu (15/10).

Ia menungkapkan, penerbitan KTP Elektronik sebelumnya sempat mengalami kendala. “Dan yang menjadi kendala kami dan insya allah hari ini akan terpenuhi, tinta cetaknya. Ini akan tiba hari ini,” jelasnya.

Sehingga layanan akan terus berjalan sesuai dengan idiologi layanan Disdukcapil, yakni bahwa layanan yang bisa membahagiakan Masyarakat. “Tentu kami masih ada kekurangan, Dan itu akan kami terus berusaha dan berbenah diri untuk lebih baik lagi dimasa yang akan datang,” tegas dia, juga menambahkan, Disdukcapil akan terus berusaha melakukan perekeman bagi pemula dan Masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik.

Ditambahkan, Disdukcapil juga berusaha mendekatkan Masyarakat melalui aplikasi Silamo yang telah dapat diakses di 128 desa dan kelurahan di Kabupaten Sumbawa. Dengan harapan, dampak terhadap efektifitas dan efesien bagi Masyarakat, karena tidak perlu datang ke kantor disdukcapil kabupaten sumbawa.

“Ini layanan online cukup di kantor desa/kelurahan saja. Akte kelahiran, kematian, kartu keluarga cukup bisa di kantor desa. “Operator desa akan tersambung dengan operator disdukcapil,” jelasnya. (Using)

Previous articleSkylancing Paragliding X’Cross Country Championship 2025, Perkuat Eksistensi NTB Sebagai Daerah Sport Tourism
Next articlePendataan KIA Capai 48,17 Persen
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.