Home Berita Sinergi Pendidikan & Penegak Hukum: MKKS SMAS Kupas Permasalahan Sekolah

Sinergi Pendidikan & Penegak Hukum: MKKS SMAS Kupas Permasalahan Sekolah

BANYUWANGI, Sumbawanews.com – Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Swasta se-Kabupaten Banyuwangi menggelar forum diskusi publik bertajuk “Kajian dan Analisis Hukum Permasalahan di Satuan Pendidikan”, Senin (22/9/2025), bertempat di Griya Ekologi, Desa Kelir, Kecamatan Kalipuro.

Ketua MKKS SMA Swasta Banyuwangi, Drs. Hari Prasmono, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi ruang penting bagi para kepala sekolah untuk memperdalam pemahaman hukum. “Kami ingin kepala sekolah memiliki bekal yang cukup, tidak hanya dalam manajerial pendidikan, tetapi juga dalam tata kelola yang sesuai regulasi agar terhindar dari masalah hukum,” ujarnya.

Acara menghadirkan narasumber Iptu Karyono Setyawan, S.H.MH., Kanit Pidkor Satreskrim Polresta Banyuwangi, serta Drs. Slamet Riyadi, M.Pd, Plt. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah (Cabdindikprovwil) Banyuwangi. Diskusi dipandu oleh Hakim Said, S.H., Ketua Firma Hukum Rumah Advokasi Kebangsaan Banyuwangi (RAKB).

Iptu Karyono dalam paparannya menekankan pentingnya transparansi dan kehati-hatian dalam penggunaan dana pendidikan. “Potensi pelanggaran sering muncul bukan karena niat, melainkan kurangnya pemahaman regulasi. Maka kepala sekolah wajib berhati-hati,” tegasnya.

Senada, Drs. Slamet Riyadi menegaskan komitmen Dinas Pendidikan untuk terus melakukan pembinaan. “Kami ingin memastikan tata kelola sekolah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi,” ujarnya.

Moderator, Hakim Said, S.H., memberi penekanan khusus bahwa sekolah tidak boleh dibiarkan terjebak dalam praktik yang berpotensi menyalahi aturan. “Pendidikan adalah ladang pengabdian, bukan ruang jebakan. Kepala sekolah harus berani berkata tidak pada segala bentuk intervensi menyimpang. Regulasi harus menjadi pagar, bukan jerat,” tandasnya.

Adapun agenda MKKS SMA Swasta Banyuwangi pada Senin, 22 September – Selasa, 23 September 2025 di Griya Ekologi Kelir, diantaranya:
Pembahasan dasar hukum pengelolaan sekolah.
Identifikasi permasalahan aktual di SMA Swasta.
Analisis hukum dari perspektif pendidikan.
Strategi pencegahan dan rekomendasi tindak lanjut.
Forum ini menghasilkan kesepahaman penting: perlunya literasi hukum yang lebih kuat bagi kepala sekolah, serta kolaborasi erat antara MKKS, Cabang Dinas Pendidikan, dan Polresta Banyuwangi dalam mencegah maladministrasi dan praktik penyimpangan di dunia pendidikan. (hakim)

Previous articlePeringati HUT RI ke 80, Desa Mumbulsari Gelar Karnaval Budaya
Next articlePemdes Tugusari Gelar Karnaval Peringati HUT Kemerdekaan RI Ke 80
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.