(Bagian 4)
(Untuk memahami secara utuh tulisan ini perlu membaca dari bagian 1. Tulisan ini hanya satu bagian dari rentetan catatan keberadaan perusahaan tambang emas dan tembaga terbesar kedua di Indonesia. hanya diturunkan sesuai pertimbangan).
Merukh Berakhir Tragis di Puncak Konflik
Pukuafu telah berjuang di jalur hukum untuk merebut yang diklaim miliknya: Pertama, menuntut agar NIL dan NTMC (share holders asing di Newmont Nusa Tenggara (NNT) menyerahkan saham divestasi selaku pemilik syah berdasarkan sejumlah bukti yang diajukan ke pengadilan serta hasil RUPS yang diperkuat akte notariat. PT Pukuafu Indah salah satu pemegang saham mendapat hak perioritas penawaran sebelum ke pihak lain.
Dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mereka menang terhadap kedua tuntutan itu. Yakni soal saham divestasi 31% adalah syah milik pihak Merukh. Kedua, Pengadilan negeri juga memerintahkan Presdir NNT menyerahkan dokumen arbitrase. NIL dan NTMC kemudian banding.
Pihak Merukh juga melaporkan Martiono Presdir Newmont ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan menggelapkan dokumen perusahaan. Martiono kemudian melapor balik. Media diramaikan saling tuding saling lapor kedua belah pihak.
Minggu-minggu berikutnya masih terus gencar sahut menyahut kedua kubu yang sedang berkonflik. Memang ini agak aneh karena salah satu pihak adalah komisaris berseteru dengan presiden direktur yang notabene adalah bawahannya. Apakah ini menunjukkan kuatnya backup dari share holders lain yang tak lain adalah pihak asing?.
Dalam perjalanan siang hari di suatu tempat di Jakarta saya menerima telepon dari sekteris Merukh bahwa Bos Pukuafu itu baru saja meninggal dunia. Cukup kaget juga karena belum lama masih kelihatan sehat. Cukup sulit kalau tidak menghubung2kan dengan seluruh peristiwa panas, utamanya perseteruan dengan pihak asing.
Pada tanggal 22 Juni 2011, saat tutup usia, Merukh sedang berkonflik sangat tajam dan berusaha menyingkirkan pemegang saham asing dalam perebutan wilayah tambang, mendadak tewas, dalam suasana rapat rutin dengan keluarga dekat pagi hari.
Kata Gustaaf seorang direktur mengatakan setelah masuk ke kamar mandi beberapa saat tidak keluar. Diketahui kemudian mulutnya sudah penuh buih/busa. Tak ada keterangan resmi apa penyebabnya. Kabar yang beredar di kalangan terbatas kematiannya sangat tidak wajar.
Emajinasi “liar” saya langsung menghubungkan dengan peristiwa yang sedang terjadi. Di tengah berebut saham Newmont di Batu Hijau Sumbawa Barat dan obsesinya masuk ke Blok Elang Dodo dan Rinti. Saya sempat datang ke rumah duka hadir juga di antaranya Martiono Presdir juga berada di deretan kursi pelawat.
Beberapa hari kemudian, saya bertemu Gustaaf Merukh di Ritz Carlton Sudirman. Ia menceritakan bahwa sangat tidak wajar meninggalnya Sang Bos. Dia menyayangkan anggota keluarga inti tidak ada yang membawanya ke ranah hukum.
Gustaaf termasuk orang yang berada di lokasi, dalam rapat rutin pagi hari bersama staf utama. “Mulutnya berbusa dan posisinya merangkak seperti sedang berusaha keluar dari kamar mandi”, katanya.
Maksudnya indikasi dibunuh ? Ia tidak menyangkal. Jika pembunuhan maka itu dilakukan dengan sangat rapi dan profesional. Siapa yang melakukan?
Apakah kebetulan atau tidak saat itu pihak PT Pukuafu dinyatakan menang di Pengadilan Negeri Jakarta selatan selaku pemilik syah saham divestasi. Menurut firma hukum yang berafiliasi kepada Merukh menceritakan secara tertulis bagaimana asing berusaha melakukan interpensi secara fulgar dan kotor kepada hakim yang mengadili perkara perebutan saham divestasi.
Putra putri Merukh tidak ada yang membawanya ke rana hukum. Justru meninggalkan seluruh bisnis yang pernah dirintis oleh orang tuanya. Sejumlah tambang batubara, nikel dan biji besi di sejumlah daerah justru didiamkan sampai semuanya diambil alih pemerintah karena ijin tidak diurus lagi.
Rudy Merukh putranya dan anak perempuan yang lain nampaknya tidak mau pusing lagi dengan bisnis yang dirintis orangtuanya, lalu kabarnya dia terbang dan menetap di Amerika.
Dalam sebuah pertemuan dengan saya (penulis) makan siang di Hotel Dharma Wangsa Kebayoran Baru Jakarta sekitar 2013 lengkap dengan saudara perempuannya, ia sama sekali tidak menyinggung soal kematian orangtuanya. Justru saya diajak bicara tentang maskapai penerbangannya (SMAC) yang hendak dilego.
Saat pertemuan tersebut, dalam catatan saya dia memang belum melakukan gadai saham yang menimbulkan konflik internal. Kasus gadai saham ini babak baru konflik internal keluarga. Ditengarai loand agreement illegal USD 600 juta (Rp 8 T kurs waktu itu), cacat hukum dengan Neewmont corp (akan ditulis bagian berikutnya). Namun kasus ini terhenti di tengah jalan setelah beberapa kali sidang di PN Jaksel.
Merukh menarik dicermati menurut saya karena pernah mendapatkan kesempatan memiliki saham pribadi 20% di tambang emas dan tembaga terbesar kedua di Indonesia. Sesuatu yang wow…. Dari referensi Merukh pernah dekat dengan lingkungan Soekarno, makanya di PDI Ia namanya pernah berada di jajaran penasehat (?) kemduian pernah menjabat Menteri Agrarian pada kabinet 100 menteri. Pun masa Soeharto Ia dikenal cukup dekat. (Bersambung)

















