Home Berita Wakil Bupati Tekanan Pentingnya Kerukunan

Wakil Bupati Tekanan Pentingnya Kerukunan

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Wakil Bupati Sumbawa, Drs H. Mohamad Ansori membuka acara Rapat Koordinasi Izin Pendirian Gereja Bethel bersama FKUB, pada kesempatan tersebut turut hadir, Kesbangpooldagri, Ketua FKUB beserta anggotanya, Kemenag Kabupaten Sumbawa, Camat Sumbawa, Lurah, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, acara bertempat di Aula pertemuan Kemenag Kabupaten Sumbawa, Rabu (27/8/2025).

Baca Juga: Wabup Sambit Paskibraka dan Gita Bahana Nusantara 2025

Dalam Sambutanya Wakil Bupati Sumbawa menyampaikan, Pertemuan ini merupakan kesempatan yang baik untuk kita meningkatkan kerukunan antar umat beragama dan menciptakan lingkungan yang harmonis dan damai. Kita harus saling menghormati dan menghargai perbedaan agama dan kepercayaan masing-masing,” ungkap Wabup.

Wakil Bupati Sumbawa juga menjelaskan bahwa dalam kesempatan ini, mereka membahas tentang pengajuan pembangunan tempat ibadah. “Kami akan mempertimbangkan persyaratan administrasi, teknis, dan khusus untuk pembangunan tempat ibadah,” kata Wabup.

Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk meningkatkan kerukunan antar umat beragama dan menciptakan lingkungan yang harmonis dan damai. “Kita harus saling mendukung dan menghormati perbedaan agama dan kepercayaan masing-masing, ” tutup Wabup.

Diakhir Sambutannya Wakil Bupati berharap dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan dapat memperkuat kerukunan antar umat beragama dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya toleransi dan saling menghormati di Kabupaten Sumbawa, “tutup Wabup. (Using)

Previous articleBupati Sumbawa Ajak Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata dan Persatuan
Next articleDanlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Syukuran HUT ke-27 PPAU
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.