Home Berita Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Audiensi Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulsel Bahas Kolaborasi...

Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Audiensi Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulsel Bahas Kolaborasi Penurunan Stunting

Makassar – Komandan Lanud (Danlanud) Sultan Hasanuddin Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto, M.Han., menerima audiensi Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Selatan, Shodiqin, S.H., M.M., beserta jajarannya, bertempat di ruang rapat Markas Komando (Mako) Lanud Sultan Hasanuddin, Maros, Rabu (22/1/2025).

Pada pertemuan tersebut Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulsel didampingi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Kabupaten Maros, Andi Zulkifli membahas pentingnya dukungan lintas sektor, termasuk peran strategis TNI AU khususnya Lanud Sultan Hasanuddin, dalam mempercepat penurunan stunting melalui penguatan program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS).

Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto menyambut baik strategi dan kolaborasi antara Lanud Sultan Hasanuddin dan BKKBN Provinsi Sulsel khususnya Kabupaten Maros dalam mendukung program nasional penurunan angka stunting melalui strategi Bapak Asuh Anak Stunting.  “Lanud Sultan Hasanuddin akan mendukung program Bapak Asuh Stunting dalam mempercepat penurunan angka stunting khususnya di Kabupaten Maros. Dengan adanya kolaborasi ini, kami berharap dapat memberikan dampak positif dalam menekan angka stunting,” ujarnya.

Pertemuan Danlanud Sultan Hasanuddin dengan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulsel berlangsung dengan suasana hangat dan penuh semangat sinergi, menandai awal yang baik untuk kolaborasi berkelanjutan dalam mendukung program pemerintah menurunkan angka stunting. (Pen Hnd)

Previous articlePrimer Koperasi Kartika Oro Doro Enakoa Kodim 1710/Mimika Gelar Rapat Akhir Tahunan Tutup Buku 2024
Next articlePanglima TNI Dampingi Menhan RI Perkuat Kerja Sama Pertahanan Dengan RRT
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.